Bandar Lampung Kembali Perpanjang Masa Pembelajaran Daring
Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh hingga 10 Juli 2021. Keputusan ini diambil karena penularan Covid-19 dinilai masih rawan terjadi di Bandar Lampung.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh hingga 10 Juli 2021. Keputusan ini diambil karena penularan Covid-19 dinilai masih rawan terjadi di Bandar Lampung.
Keputusan memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 420/475/III.01/2021. Surat tersebut merupakan surat edaran ketiga yang diterbitkan Pemkot Bandar Lampung terkait perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menetapkan masa pembelajaran jarak jauh dilaksanakan hingga 4 April 2021.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kegiatan belajar mengajar tatap muka di Bandar Lampung belum bisa dilakukan karena Bandar Lampung masih berstatus zona orange Covid-19. Pembukaan sekolah dinilai dapat memperparah penularan virus yang dapat membahayakan guru dan siswa. Untuk itu, masyarakat diharapkan menerima keputusan tersebut.
”Kepada pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, pada Selasa (30/3/2021), tercatat ada 15 kasus baru Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Secara kumulatif, jumlah kasus Covid-19 di Lampung 5.099 kasus.
Jumlah itu mencapai 36,44 persen total kasus Covid-19 di Lampung yang mencapai 13.990 kasus. Bandar Lampung menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terbanyak dibandingkan 14 kabupaten/kota lainnya di Lampung.
Kendati demikian, saat ini, situasi penularan Covid-19 Bandar Lampung membaik dibandingkan Januari 2021. Sebelumnya, selama berbulan-bulan, Bandar Lampung berstatus zona merah Covid-19.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Zuraida Kherustika menjelaskan, berdasarkan rapat koordinasi secara virtual, pemerintah pusat menyatakan daerah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021. Dalam pelaksanaannya, sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti prosedur standar operasi yang sudah diterbitkan pemerintah daerah.
”Kami akan mengacu pada prosedur standar operasi yang sudah diterbitkan oleh Gubernur Lampung,” katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan verifikasi dan simulasi untuk memastikan sekolah patuh terhadap protokol kesehatan. Sekolah juga harus menyiapkan sarana pendukung pembelajaran selama masa pendemi Covid-19.
Saat ini, pemerintah daerah juga tengah mempercepat program vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh jenjang pendidikan. Hingga saat ini, ada 2.800 guru di Bandar Lampung yang sudah disuntik vaksin Covid-19.
Hingga saat ini, ada 2.800 guru di Bandar Lampung yang sudah disuntik vaksin Covid-19.
Adapun di luar Bandar Lampung, ada 293 sekolah jenjang SMA/SMK di enam kabupaten di Lampung yang telah menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka. Daerah itu adalah Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 142 sekolah, Lampung Barat 28 sekolah, Mesuji 33 sekolah, Pesisir Barat 16 sekolah, Tulang Bawang 44 sekolah, dan Tulang Bawang Barat 30 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Mat Soleh mengatakan, sekolah di Lampung Utara siap menggelar pembelajaran tatap muka pada April 2021. Sebelumnya, pihaknya juga telah mengajukan izin kepada pemerintah provinsi terkait rencana pembukaan sekolah.
Pihaknya telah meninjau kesiapan protokol kesehatan di sejumlah sekolah. Para siswa juga telah disosialisasikan untuk memakai masker selama belajar di sekolah.
Dia menambahkan, pemerintah kabupaten akan tetap memantau perkembangan penularan Covid-19 di setiap daerah. Jika ditemukan kasus Covid-19, sekolah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran daring untuk mengurangi risiko penularan virus.