Kasus Meningkat, Pembelajaran Tatap Muka di Lampung Beralih ke Daring
Pembelajaran tatap muka di sejumlah daerah di Lampung yang baru berjalan dua pekan terakhir kembali dialihkan ke pembelajaran daring. Kebijakan itu dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Lampung.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Guru SMA Negeri 2 Bandar Lampung mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah secara daring, Senin (13/7/2020). Bandar Lampung masih melaksanakan kegiatan belajar jarak jauh untuk mencegah penularan Covid-19.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka di sejumlah daerah di Lampung yang baru berjalan dua pekan terakhir kembali dialihkan ke pembelajaran daring. Kebijakan itu dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat Bulki mengatakan, pembelajaran tatap muka di dua kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, terpaksa dihentikan. Kondisi tersebut karena ditemukan kasus positif Covid-19 di dua kecamatan itu.
”Daerah yang kembali ke pembelajaran daring adalah Kecamatan Belalau dan Kecamatan Baru Brak,” kata Bulki saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (13/1/2021).
Sementara itu, kegiatan pembelajaran tatap muka di 13 kecamatan lainnya di Lampung Barat tetap berjalan. Namun, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memantau situasi terkini pandemi Covid-19. Jika terjadi peningkatan kasus Covid-19, pembelajaran tatap muka akan dipertimbangkan untuk dihentikan sementara.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Siswa berkonsultasi dengan guru secara langsung dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di SMK Penerbanga Raden Intan, Bandar Lampung, Jumat (10/7/2020).
Selain Lampung Barat, penundaaan kegiatan pembelajaran tatap muka juga terjadi di Lampung Tengah. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Nomor 420/0001/03/D.a.VI.01/2020 tentang penundaan pembelajaran tatap muka semester genap pada masa pandemi Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam surat edaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Kusen menyatakan, pembelajaran tatap muka di Lampung Tengah ditunda sampai akhir Januari 2021. Sekolah baru diizinkan membuka pembelajaran tatap muka pada 1 Februari 2021 setelah ada hasil pemantauan dan mendapat persetujuan dari Satuan Tugas Covid-19 Lampung Tengah.
Menurut dia, sekolah-sekolah di Lampung Tengah sebenarnya sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Saat ini, semua sekolah telah memiliki fasilitas alat pengukur suhu dan tempat mencuci tangan.
Namun, peningkatan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk menunda pembukaan sekolah. ”Arus masuk dan keluar orang dari Lampung Tengah selama masa cuti menjadi hal yang perlu dipertimbangkan,” katanya.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Panitia ujian di SMK Negeri 2 Bandar Lampung, Lampung, melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap siswa sebelum memasuki ruang ujian, Selasa (17/3/2020). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul merebaknya virus korona baru di Indonesia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, Selasa (13/1/2021), tercatat ada 190 kasus baru Covid-19. Penambahan kasus baru tersebut merupakan yang tertinggi sejak 10 bulan terakhir. Secara kumulatif, jumlah kasus Covid-19 di Lampung 7.553 kasus. Sebanyak 396 orang meninggal akibat Covid-19.
Meningkatnya kasus Covid-19 di Lampung membuat enam kabupaten/kota berstatus zona merah Covid-19. Keenam kabupaten/kota itu yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, dan Lampung Tengah.
Arus masuk dan keluar orang dari Lampung Tengah selama masa cuti menjadi hal yang perlu dipertimbangkan. (Bulki)
Adapun sembilan kabupaten lainnya berstatus zona oranye Covid-19. Daerah yang berstatus zona oranye adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Lampung Barat, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, dan Way Kanan.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, menekankan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan kendati vaksinasi massal Covid-19 akan segera dilakukan di Lampung. Pasalnya, vaksin tidak menjadikan seseorang tidak terpapar virus SARS-CoV-2. Untuk itu, kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yang paling menentukan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung M Zulkarnain mengatakan, pemantauan protokol kesehatan masyarakat, khususnya di ruang publik, terus diperketat. Saat ini, Pemerintah Kota Metro, misalnya, telah melarang acara yang mengundang kerumunan massa. Warga yang hendak menggelar acara, misalnya resepsi pernikahan atau syukuran, wajib membatasi jumlah peserta maksimal 30 orang.
”Pertemuan atau rapat yang dihadiri peserta dari luar kota juga harus disertai surat tes cepat antigen dengan tembusan satgas Covid-19,” kata Zulkarnain.
Menurut dia, pemantauan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga terus dilakukan di 15 kabupaten/kota lainnya. Lokasi yang menjadi sasaran, antara lain, pasar tradisional, kafe, dan warung makan yang ramai pada sore hingga malam hari.