Pemerintah Pantau Performa Dosen dan Perguruan Tinggi
Pemerintah terus mendorong perguruan tinggi bergegas bertransformasi agar sesuai dengan tuntutan zaman.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan aplikasi sistem pelacakan secara mandiri penilaian angka kredit dosen, dasbor indikator kinerja utama perguruan tinggi negeri, dan pusat komando. Ketiga fasilitas ini menjadi bagian dari upaya transformasi sumber daya manusia di kampus.
Aplikasi sistem pelacakan secara mandiri penilaian angka kredit atau disingkat Selancar PAK dosen dibuat untuk memudahkan memantau proses pengusulan kenaikan pangkat. Aplikasi ini bisa diakses melalui gawai masing-masing pendidik. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengklaim menerima ribuan pengusulan naik jabatan. Dengan bantuan sistem daring, harapannya pemrosesan pengajuan sebanyak itu dapat lebih cepat.
Sementara platform dasbor indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi negeri dibuat untuk memudahkan pemantauan pelaksanaan IKU. Pencapaian IKU menentukan insentif yang diberikan pemerintah.
Aplikasi Selancar PAK memudahkan untuk pelacakan pengusulan kenaikan jabatan dosen.
Adapun pusat komando merupakan fasilitas menyerupai pusat data, berlokasi di lantai 10 Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Jakarta. Fasilitas ini berisi serangkaian dasbor informasi kinerja perguruan tinggi yang dapat dipantau aktif antarperguruan tinggi dan mitra dunia usaha/dunia industri.
Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Mohammad Sofwan Effendi, Jumat (5/3/2021), di Jakarta, menjelaskan, keinginan pemerintah adalah mendorong transformasi sumber daya manusia di perguruan tinggi. Ketiga fasilitas itu akan terintegrasi dengan infrastruktur yang sudah ada. Misalnya, Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (Sister) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
”Tujuan utamanya adalah transformasi sumber daya manusia di perguruan tinggi sehingga kami lengkapi fasilitas teknis tersebut dengan regulasi. Salah satunya adalah kami akan revisi peraturan terkait sertifikasi dan beban kerja dosen,” ujarnya.
Contoh regulasi yang mengatur beban kerja dan jabatan fungsional dosen adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Dalam Permenpan RB No 17/2013, unsur dan sub-unsur kegiatan jabatan akademik dosen yang dinilai angka kreditnya terdiri dari pendidikan, pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tugas penunjang.
Sofwan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk perubahan peraturan. Kemendikbud juga akan merevisi peraturan teknis pelaksana yang berkaitan dengan kegiatan jabatan akademik dosen.
Aplikasi Selancar PAK memudahkan untuk pelacakan pengusulan kenaikan jabatan dosen, atau dengan kata lain sebagai alat informasi. Perhitungan kredit dosen kemungkinan tetap atau berubah tergantung dari regulasi nanti. Payung hukumnya berasal dari aturan Kemenpan RB dan Kemendikbud.
”Muara dari transformasi sumber daya di perguruan tinggi adalah mencapai Merdeka Belajar-Kampus Merdeka,” kata Sofwan.
Merdeka belajar
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, Merdeka Belajar-Kampus Merdeka memungkinkan dosen dapat mengaktualisasi diri lebih luas. Misalnya, dosen magang di industri dan ikut membina perguruan tinggi yang berskala lebih kecil. Dosen pun bisa membantu mahasiswa merumuskan hak kegiatan belajar di luar kampus. Performa kinerja seperti itu akan diapresiasi.
Isu plagiasi yang belakangan memanas juga turut menjadi perhatian pemerintah. Dia mengatakan, pihaknya terus mengkaji peraturan terkait dengan antiplagiasi karya ilmiah.
Nizam mengklaim Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional mempunyai sistem mahadata untuk mengevaluasi setiap jurnal beserta riset dosen yang ada di dalamnya. Teknologi untuk menemukan kemiripan konten dalam satu penelitian dengan lainnya pun terus berkembang.
”Kami sangat concern terhadap plagiasi karya ilmiah di kalangan dosen,” ucapnya.
Nizam menegaskan, pusat komando bukan hanya berisi informasi pemantauan kinerja dari perguruan tinggi negeri, melainkan juga swasta. Sebab, salah satu basis data yang diintegrasikan adalah hasil klusterisasi perguruan tinggi.
”IKU yang kami kembangkan juga berlaku bagi kampus swasta. Pencapaian IKU mereka pun kami pantau. Dari hasil itu, kami bisa buat kebijakan untuk menindaklanjuti,” katanya.
IKU meliputi delapan indikator, yakni lulusan mendapat pekerjaan layak, mahasiswa memperoleh pengalaman, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, program studi berstandar internasional, serta kelas kolaboratif dan partisipatif.
Perkembangan zaman
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menegaskan pentingnya perbaikan kualitas pendidikan tinggi. Serangkaian kebijakan yang terangkum dalam Merdeka Belajar mesti dimaknai sebagai upaya pemerintah agar ada keselarasan kebutuhan kompetensi lulusan di pasar kerja.
”Perguruan tinggi mesti tanggap terhadap perkembangan zaman,” katanya.
Dalam konteks plagiasi yang pernah dilakukan pendidik, Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Dhia Al-Uyun mengatakan, alat tes pengecek plagiasi/situs pengecek memiliki kelemahan. Misalnya, cek dilakukan berbasis pengulangan kata, ada batas pengecekan, dan hanya bisa dilakukan untuk soft file. Padahal, plagiasi juga dapat berupa pengambilan ide tulisan.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik BS Kusbiantoro mengemukakan, saat ini, teknologi informasi komunikasi berkembang semakin cepat. Kondisi dalam masyarakat juga diwarnai ketidakpastian dan susah diprediksi. Perguruan tinggi semestinya mempunyai visi berkontribusi untuk masyarakat.
”Hasil pemeringkatan perguruan tinggi bagus dipakai sebagai pemetaan kelebihan dan kekurangan. Jangan menjadikan ranking perguruan tinggi semata-mata tujuan. Tridarma perguruan tinggi tetap penting selalu dikedepankan,” tuturnya.