logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemerintah Usahakan Masa Kerja...
Iklan

Pemerintah Usahakan Masa Kerja Guru Honorer Diperhitungkan

Tidak sedikit guru honorer yang telah bertahun-tahun mengajar dengan honor yang minim. Ada usulan masa kerja guru honorer ini dihitung sebagai poin plus ketika mereka mendaftar sebagai guru PPPK.

Oleh
Yovita Arika
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WZlDeMTw6cMgIr4KpBrPcKIGOIU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fbb2020bf-491b-4bf4-a410-659ea3dc7250_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para guru honorer Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan aksi damai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin (11/1/2021). Mereka meminta KPK mengusut kasus jual beli jabatan dan proyek toilet sekolah senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena telah mencederai rasa keadilan dan pengabdian guru honorer yang digaji jauh di bawah upah minimum Kabupaten Bekasi 2021. Mereka hanya mendapat honor Rp 1,8 juta per bulan, sedangkan upah minimum Kabupaten Bekasi 2021 mencapai Rp 4,7 juta.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah mengusahakan agar masa kerja guru honorer diperhitungkan dalam proses rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja. Namun keputusan soal ini ada di tangan panitia seleksi nasional guru PPPK yang terdiri dari lima kementerian/lembaga. Jika disetujui, hal ini akan memberikan keadilan bagi guru honorer yang telah lama mengabdi.

“Kami sedang mengusahakan untuk itu sehingga masa kerja guru honorer diperhitungkan sebagai poin (tambahan). Kami (panselnas) akan bahas ini minggu depan,” kata Sekeretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nunuk Suryani dalam diskusi daring yang diselenggarakan Perhimpunan Pelajar Indonesia United Kingdom, Sabtu (6/2/2021).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000