Beberapa Pemerintah Daerah Belum Siap Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di daerah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 masih dilematis. Beberapa pemerintah daerah belum siap memberikan izin karena kasus Covid-19 masih tinggi.
JAKARTA, KOMPAS — Kota Bogor, DKI Jakarta, dan Kabupaten Tangerang belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021 dalam waktu dekat. Hingga saat ini, kenaikan kasus Covid-19 masih tinggi.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di sela-sela diskusi Perspektif dan Persiapan Kepala Daerah untuk Sekolah Tatap Muka, Minggu (3/1/2021), di Jakarta, mengakui, lonjakan kasus Covid-19 masih akan terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Diskusi itu diselenggarakan oleh Jaringan Pendidikan Alternatif.
Salah satu faktor penyebab potensi kenaikan kasus Covid-19 adalah liburan akhir tahun. Dia menyebut kluster keluarga diperkirakan masih menjadi penyumbang kenaikan kasus.
Belum terjadi kurva jumlah kasus Covid-19 yang melandai. Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sudah melampaui ambang batas aman 60 persen yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Masih terlalu berisiko jika kami mengizinkan pembelajaran tatap muka untuk seluruh jenjang pendidikan.
”Belum terjadi kurva jumlah kasus Covid-19 yang melandai. Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sudah melampaui ambang batas aman 60 persen yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Masih terlalu berisiko jika kami mengizinkan pembelajaran tatap muka untuk seluruh jenjang pendidikan,” kata Bima.
Bima menyampaikan, Pemerintah Kota Bogor berupaya memperkuat tim pengawasan (surveillance) Covid-19, tes usap, fasilitas rawat jalan, ruang rawat orang tanpa gejala, dan mempercepat peresmian rumah sakit lapangan. Hal ini karena setiap hari diperkirakan terdapat penambahan 70 kasus baru positif Covid-19. Satu kasus diperkirakan memiliki kontak erat dengan 20 orang.
Menurut Bima, Kota Bogor mengikuti arahan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Panduan ini terangkum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan 20 November 2020. Apabila ada satuan pendidikan di Kota Bogor ingin menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, dia mengarahkan agar Komite Sekolah setuju dulu, lalu memenuhi daftar periksa fasilitas protokol kesehatan. Pemkot Bogor akan meninjau langsung sebelum memutuskan boleh tidaknya sekolah kembali buka.
Bima telah meminta agar semua satuan pendidikan menyetor proposal kesiapan pembelajaran tatap muka di kelas ke pemkot. Namun, hingga sekarang, dia belum menerima satu pun.
Komite Sekolah pun belum secara tegas mengatakan siap. Sebanyak empat sampai lima satuan pendidikan berskala besar bahkan secara terang-terangan melapor ke pemkot akan terus menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
”Secara psikologis ataupun infrastruktur fisik, sebagian besar satuan pendidikan di Kota Bogor belum siap pembelajaran tatap muka di kelas,” katanya.
Baca juga: Petakan Kesiapan Pembukaan Sekolah
Penambahan kasus merata
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Suharti menyebutkan, potensi kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih terjadi. Per 2 Januari 2021, penambahan kasus merata di seluruh DKI Jakarta.
Keterisian ruang isolasi di rumah sakit telah mencapai 86 persen, sedangkan gawat darurat 76 persen. Dia tidak menyebut detail keterisian fasilitas perawatan di hotel ataupun lainnya, tetapi dia memastikan terus bertambah.
Hingga 3 Januari 2021, dia menyebut sudah ada 21.697 anak usia di bawah 19 tahun tercatat positif Covid-19. Sebanyak 1.803 orang di antaranya masih tercatat sebagai kasus aktif. Mereka adalah anak-anak yang masih bersekolah.
”Menurut kami, kesehatan dan keselamatan anak harus diutamakan agar potensi ’kehilangan’ lainnya tidak semakin besar, seperti learning loss. Intinya, anak aman dulu,” katanya.
Suharti mengakui, pemerintah provinsi sudah mengirim permintaan agar satuan pendidikan yang siap pembelajaran tatap muka melapor. Dari 4.000-an satuan pendidikan, hanya 65 di antaranya melapor siap. Itu pun pemerintah provinsi akan tindak lanjuti fakta-fakta kesiapan fasilitas protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Suharti, masih menyusun sosialisasi dan menilai kesiapan fasilitas protokol kesehatan penunjang pembelajaran tatap muka mulai 4-11 Januari 2021. Semua rincian daftar periksa mengacu ke SKB Empat Menteri yang dikeluarkan 20 November 2020.
”Kalaupun ada pembelajaran tatap muka di kelas, kebijakan kami adalah uji coba dulu, siswa pendidikan anak usia dini dan kelas bawah sekolah dasar tidak diperbolehkan. Satuan pendidikan harus membuat jadwal masuk secara ketat,” katanya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Kabupaten Tangerang, Banten, sampai sekarang masih dalam zona oranye Covid-19. Kasus harian masih tinggi. Fasilitas tempat tidur perawatan, kamar di rumah sakit, dan ruang perawatan di rumah singgah sudah menuju penuh.
Kabupaten Tangerang berdekatan dengan Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta. Risiko penularan Covid-19 relatif tinggi, apalagi kini usai liburan akhir tahun 2020.
”Fasilitas perawatan yang kami sediakan bukan hanya melayani warga Kabupaten Tangerang, melainkan juga dari daerah lain. Kondisi seperti ini sangat rawan untuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021,” ujar Ahmed.
Ahmed sendiri menginginkan agar PJJ lebih baik dilanjutkan dengan berbagai penyempurnaan, misalnya penyederhanaan muatan kurikulum dan sistem pembelajaran sehingga anak tidak terbebani. Orangtua juga tidak stres mendampingi anaknya belajar. Modul-modul pembelajaran disiapkan. Pemerintah kabupaten mengupayakan bantuan sarana belajar kepada anak dari keluarga kurang mampu.
Menurut Ahmed, ada 15 dari total 29 kecamatan yang sampai sekarang jumlah kasus positif Covid-19 masih rendah. Meski demikian, dia mengimbau agar model pembelajaran dilakukan berkelompok di suatu tempat yang aman dan memenuhi standar fasilitas protokol kesehatan. Model guru kunjung disarankan dibatasi.
”Kami harus mengakui bahwa konsentrasi APBD untuk kesehatan dulu. Namun, hal itu bukan berarti kami tidak peduli terhadap pendidikan anak. Kami benar - benar akan menghitung cermat pengeluaran pemerintah daerah agar anak-anak kurang mampu tetap bisa belajar,” kata Ahmed.
Untuk Kota Bogor, pemkot telah membangun infrastruktur jaringan internet berupa Wi-Fi ke seluruh penjuru kota. Pemkot Bogor bekerja sama dengan Pusat Riset Masa Depan dan perusahaan teknologi edukasi Kelas Pintar untuk menyediakan konten-konten pembelajaran sehingga anak punya pilihan saat PJJ tetap berlangsung.
Suharti menyampaikan hal senada. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun infrastruktur dan akses jaringan internet berupa Wi-Fi gratis sampai ke wilayah rukun warga yang kumuh. Bersama dengan jaringan masyarakat sipil, pemprov memberikan bantuan gawai bagi siswa kurang mampu. Selain itu, pemerintah mengupayakan membangun platform belajar untuk diisi konten-konten yang membantu PJJ.
Keputusan pemda
Ketua Presidium Jaringan Pendidikan Alternatif Ibe Karyanto menganggap, pemerintah daerah berperan menyampaikan kepada masyarakat terkait informasi dan persiapan yang sudah dilakukan menyikapi SKB Empat Menteri yang dikeluarkan 20 November 2020. Masyarakat juga perlu mendengar paparan langsung kebijakan pemerintah daerah terhadap belajar-mengajar selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na’im dalam siaran pers, Minggu, menegaskan, pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah serta kantor wilayah Kementerian Agama provinsi ataupun kabupaten sesuai kewenangannya. Pemberian izin pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan.
”Pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan,” katanya.
Ainun juga menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting dalam SKB Empat Menteri. Salah satunya keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan bukan hanya dari pemerintah daerah, melainkan juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orangtua murid.
Baca juga: Persiapan Pembukaan Sekolah Tatap Muka Belum Optimal
Dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa pembelajaran tatap muka bersifat tidak wajib, tetapi diperbolehkan. Jika orangtua belum nyaman, anaknya boleh melanjutkan proses belajar dari rumah. Sekolah harus menyediakan layanan pendidikan.