Pemkab Cirebon Janjikan Insentif untuk Guru Honorer
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjanjikan insentif Rp 700.000 per bulan untuk guru dan tenaga kependidikan honorer. Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjanjikan insentif Rp 700.000 per bulan untuk guru dan tenaga kependidikan honorer. Insentif tersebut diharapkan meningkatkan kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu.
”Aturannya dalam bentuk keputusan bupati atau peraturan bupati lagi disiapkan, dibahas. Tetapi, kemungkinan (berlaku) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2021 jika uangnya ada,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Pahim, Jumat (20/11/2020).
Anggaran insentif yang disiapkan di Cirebon minimal Rp 60 miliar. Insentif itu diberikan kepada 6.078 guru dan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri dengan jumlah Rp 700.000 per bulan. Pemkab belum mengakomodasi insentif bagi tenaga honorer di sekolah swasta.
Sejak 2019, menurut Pahim, pihaknya telah memberikan insentif Rp 100.000 per bulan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer. ”Kenaikan ini bertahap. Anggaran kami terbatas. Insentif diharapkan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ucapnya.
Selama ini, guru dan tenaga kependidikan honorer mendapatkan gaji dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) rata-rata Rp 300.000-Rp 600.000 per bulan. Padahal, kehadiran mereka dibutuhkan karena banyak guru dan tenaga kependidikan berstatus aparatur sipil negara (ASN) pensiun. Jumlah ASN di sekolah tercatat 7.837 orang.
Di tengah rencana pemberian insentif itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka pengajuan usulan formasi satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan begitu, gaji guru honorer bisa meningkat (Kompas.id, 19/11/2020).
”Saya belum tahu ada rencana itu. Belum ada aturan atau suratnya. Kalau pemerintah pusat berbaik hati, angkat saja semua guru honorer di Cirebon jadi PPPK,” lanjut Pahim. Terkait seleksi untuk PPPK, pihaknya menyerahkan kepada setiap guru honorer.
Sholeh Abdul Ghofur, Ketua Pejuang Pendidikan Seluruh Indonesia (PPSI) Cirebon, yang bergerak untuk hak guru dan tenaga kependidikan honorer, mengapresiasi langkah Disdik Cirebon dan Kemendikbud. ”Namun, kami membutuhkan kepastian aturan. Jangan hanya lisan. Ini sama saja PHP (pemberi harapan palsu),” ujarnya.
Meskipun dibutuhkan, lanjutnya, para guru honorer belum mendapatkan haknya untuk sejahtera. Itu sebabnya, sebagian besar guru honorer dituntut kreatif mencari penghasilan lain, seperti berdagang dan bekerja serabutan.
Kami sudah mengabdi belasan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun. Bukannya tidak ikhlas, kami hanya menuntut hak.
”Tidak semua guru dan tenaga kependidikan honorer mendapatkan insentif dari pemda Rp 100.000 per bulan. Insentif itu dibagi per kegiatan,” lanjutnya.
Sholeh berharap, pemerintah mempermudah seleksi PPPK bagi guru dan tenaga kependidikan honorer. ”Kami sudah mengabdi belasan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun. Bukannya tidak ikhlas, kami hanya menuntut hak,” katanya.