logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanSekitar 90 Persen Anak Masih...
Iklan

Sekitar 90 Persen Anak Masih Dihukum Penjara

Anak berhadapan dengan hukum atau ABH masih menjadi persoalan di Indonesia. Implementasi UU Sistem Peradilan Pidana Anak sejak 2012 masih menghadapi tantangan. Diversi harus dioptimalkan untuk melindungi ABH.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mZVKEj0dF4yGyLsS1CufEe3yn70=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181102_173828_1541155265.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Marsuti, guru Ekonomi dari SMA Negeri 11 Palembang, mengajar delapan siswa kelas XI di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/11/2018). Hak pendidikan merupakan salah satu hak yang harus didapatkan semua anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.

JAKARTA, KOMPAS — Implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Semangat undang-undang tersebut untuk memberikan kesempatan kedua kepada anak yang berhadapan dengan hukum belum terwujud. Kenyataannya, hingga kini ribuan anak ditahan, diadili, dan dipenjara karena terkait berbagai kasus.

Hasil kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) Universitas Indonesia dan Unicef  menemukan, meskipun jumlah anak yang dipenjara menurun,  penahanan terhadap anak masih konsisten terjadi. Diversi (sistem damai) semakin banyak diterapkan, tetapi dampak dan akuntabilitasnya belum dilakukan transparan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000