logo Kompas.id
DeskAnggaran Rendah, Sampah...
Iklan

Anggaran Rendah, Sampah Melimpah

Capaian masing-masing pemda terlihat dari besaran dana yang dikucurkan untuk menangani dan mengurangi sampah. Target pengurangan 30 persen sampah pangan pada 2025 bisa kian sulit dicapai.

Oleh
SATRIO PANGARSO WISANGGENI, M PUTERI ROSALINA, ALBERTUS KRISNA
· 4 menit baca
Warga beraktivitas di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang ditutup di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menutup permanen tempat pembuangan sampah liar seluas 9.000 meter persegi yang berada di areal persawahan karena menganggu kesehatan masyarakat hingga mencemari irigasi dan area persawahan. Berdasarkan data Koalisi Persampahan Nasional, ada sekitar 115 TPS ilegal di Bekasi. TPS ilegal ini muncul karena tidak semua sampah di daerah itu terangkut ke TPA Burangkeng. Produksi sampah di wilayah Kabupaten Bekasi setiap hari berkisar 2.700-2.900 ton. Dari jumlah tersebut, sampah yang diangkut ke TPA Burangkeng hanya 42-45 persen.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga beraktivitas di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang ditutup di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menutup permanen tempat pembuangan sampah liar seluas 9.000 meter persegi yang berada di areal persawahan karena menganggu kesehatan masyarakat hingga mencemari irigasi dan area persawahan. Berdasarkan data Koalisi Persampahan Nasional, ada sekitar 115 TPS ilegal di Bekasi. TPS ilegal ini muncul karena tidak semua sampah di daerah itu terangkut ke TPA Burangkeng. Produksi sampah di wilayah Kabupaten Bekasi setiap hari berkisar 2.700-2.900 ton. Dari jumlah tersebut, sampah yang diangkut ke TPA Burangkeng hanya 42-45 persen.

JAKARTA, KOMPAS - Pengelolaan sampah dinilai belum mendapat perhatian yang seharusnya dari pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Capaian masing-masing pemda terlihat dari besaran dana yang dikucurkan untuk menangani dan mengurangi sampah. Target pengurangan 30 persen sampah pangan pada 2025 bisa kian sulit dicapai.

Baca juga: Sampah Makanan Indonesia Mencapai Rp 330 Triliun

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000