logo Kompas.id
Desk RegionalSidang Perdana Kekerasan...
Iklan

Sidang Perdana Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia

Kasus dugaan kekerasan seksual di SMA di Kota Batu mulai disidangkan. Jumlah korban tersisa satu orang dan pelaku dikenai dakwaan alternatif.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS – JE, pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu, yang diduga melakukan kekerasan seksual pada muridnya, diancam hukuman 3-15 tahun penjara. Namun, dari sebelumnya tercatat ada belasan korban, kini tinggal seorang yang tercantum dalam surat dakwaan.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (16/2/2022), pukul 10.00, dan selesai dua jam kemudian. Sidang digelar tertutup, hanya boleh disaksikan kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Juwanto.

JE datang ke ruang sidang ditemani sejumlah orang. Namun, ia tidak banyak berkomentar. Wajahnya menunduk dan selalu menghindar dari sorotan wartawan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000