logo Kompas.id
Desk RegionalPolda Metro Jaya Perbaiki SOP ...
Iklan

Polda Metro Jaya Perbaiki SOP Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemahaman penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari petugas di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang melaporkan kasus.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran berpidato dalam acara peluncuran buku <i>Panduan dan Bimbingan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak</i>, di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Humas Polda Metro Jaya

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran berpidato dalam acara peluncuran buku Panduan dan Bimbingan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pembenahan internal terkait penanganan kasus kekerasan, khususnya pada perempuan dan anak. Pasalnya, aparat yang menangani laporan warga kerap abai dan tidak menjadikan isu itu sebagai prioritas.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyampaikan hal tersebut dalam acara peluncuran buku Panduan dan Bimbingan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000