logo Kompas.id
Bebas AksesPembuktian Satgas Penanganan...
Iklan

Pembuktian Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah

Belum dua pekan pembentukan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, berbagai sikap terhadap Satgas bermunculan. Koperasi gagal bayar mesti dikawal demi menyelesaikan pembayaran bagi para anggotanya agar tidak "chaos".

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 4 menit baca
Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Mekar Sai melayani nasabah di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (25/7/2020).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Mekar Sai melayani nasabah di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (25/7/2020).

Belum dua pekan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, berbagai respons bermunculan. Ada yang ragu, ada yang berharap. Keberpihakan terhadap ribuan korban koperasi simpan pinjam bermasalah lantaran gagal bayar perlu benar-benar dibuktikan.

Ada yang menjadikan satgas ini sebagai tanda kehadiran negara dan sangat dinantikan. Ada pula kasak-kusuk yang meragukan komitmen satgas, terlebih masa kerjanya ditentukan hanya selama setahun. Ada yang menganggap negara ”terpaksa” hadir menangani koperasi bermasalah tersebut. Pembentukan satgas dianggap sekadar pencitraan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000