logo Kompas.id
Artikel OpiniDefisit Otonomi dan Etatisme ...
Iklan

Defisit Otonomi dan Etatisme Pendidikan

Otonomi pendidikan bertujuan mewujudkan pendidikan inklusif, pro-publik, menjangkau seluruh masyarakat. Namun, fenomena dan kebijakan belakangan ini justru kerap kontraproduktif dengan semangat otonomi pendidikan.

Oleh
CECEP DARMAWAN
· 6 menit baca
-
DIDIE SW

-

Disrupsi pendidikan semakin terasa. Ruang publik pendidikan pun mengalami kegaduhan.

Riuhnya ruang publik pendidikan ini tergambar dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah berlangsung sampai saat ini. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegaduhan dalam perumusan RUU Sisdiknas, terutama kurangnya keterbukaan atau transparansi, adanya tarik-menarik kepentingan, dan minimnya partisipasi publik secara luas, inklusif, terbuka, dan bermakna dalam perumusan RUU Sisdiknas.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000