logo Kompas.id
Artikel OpiniPemekaran dan Konsolidasi...
Iklan

Pemekaran dan Konsolidasi Sosial

Terlepas dari polemik dan biaya yang mahal, kemungkinan besar pemekaran akan tetap terlaksana. Meskipun pemekaran dapat dilakukan secara ”top-down”, MRP, DPD, dan masyarakat tetap perlu dilibatkan dalam pembahasan.

Oleh
ALFATH BAGUS PANUNTUN EL NUR INDONESIA
· 5 menit baca
HERYUNANTO

Di era Reformasi, pemekaran menjadi strategi yang populer dilakukan di Indonesia, terutama bagi pembangunan di Papua. Sejak 1999, jumlah provinsi naik dari 27 menjadi 34 pada 2014. Dalam periode itu terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota dari 298 menjadi 514.

Papua merupakan wilayah yang dimekarkan dengan intensitas tertinggi, sebanyak 30 kabupaten/kota dan satu provinsi baru. Setelah dibukanya moratorium secara terbatas bagi Papua, berbagai pihak mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di level provinsi.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000