logo Kompas.id
Artikel OpiniJangan Lagi Kasar kepada Murid
Iklan

Jangan Lagi Kasar kepada Murid

Guru hendaklah mengingat kembali ajaran Ki Hadjar Dewantara dalam mendidik anak. Mendidik berarti menuntun tumbuhnya budi pekerti dalam hidup anak didik dan ini tidak dilakukan dengan melakukan kekerasan.

Oleh
KURNIAWAN ADI SANTOSO
· 5 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Sekolah semestinya menjadi rumah kedua bagi anak. Sekolah menjadi tempat untuk menyemai benih kasih sayang dan rasa saling memiliki bagi penghuninya. Nasihat dan keteladanan mulia selalu tumbuh dan mengalir. Lalu, tak ada lagi cerita kekerasan di sekolah. Semua berjalan selaras dalam harmonisasi yang mulia, yaitu mencerdaskan anak bangsa dengan setulus hati layaknya kasih sayang orangtua kepada anak-anak mereka.

Namun, pada kenyataannya sekolah bukan rumah yang aman bagi anak. Yang mutakhir, seorang guru di SMP di Surabaya melakukan kekerasan kepada muridnya di saat pembelajaran tatap muka terbatas. Kasus ini menambah panjang rentetan kasus kekerasan di sekolah. Harusnya guru-guru kita tidak lagi ”ringan tangan” dalam mendidik. Ini karena sudah ada regulasi bahwasanya sekolah harus ramah anak.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000