logo Kompas.id
Artikel OpiniPerubahan dalam Sistem dan...
Iklan

Perubahan dalam Sistem dan Struktur Pemerintahan

Sistem dan struktur pemerintahan kita beberapa kali berubah. Dari negara kesatuan, ke negara serikat, kembali lagi ke negara kesatuan.

Oleh
MIFTAH THOHA
· 8 menit baca
Heryunanto

Semenjak proklamasi pada 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem dan struktur pemerintahan. Setelah proklamasi kemerdekaan, sejak 18 Agustus 1945 bentuk dan sistem pemerintahan kita dikenal dengan negara kesatuan (unitary system).

Tiga bulan kemudian, pada 24 November 1945, bentuk negara kesatuan berubah menjadi negara serikat (federal system). Alasan yang menonjol saat itu, kekuasaan presiden yang besar dikhawatirkan negara-negara lain akan menjadi kekuasaan yang otoriter seperti Jepang yang baru menjajah kita.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000