logo Kompas.id
Artikel OpiniMenolak Pembatalan Pemilu 2024
Iklan

Menolak Pembatalan Pemilu 2024

Perubahan konstitusi untuk membatalkan Pemilu 2024, dan berkonsekuensi memperpanjang masa jabatan pengubah konstitusi, merupakan bentuk amendemen yang sarat benturan kepentingan, karena itu harus ditolak dengan tegas.

Oleh
DENNY INDRAYANA
· 5 menit baca
Heryunanto

Beberapa ketua umum partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo menyampaikan usulan agar Pemilihan Umum 2024 ditunda beberapa tahun.

Hal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus ditanggapi dengan serius karena penundaan pemilu berpotensi menimbulkan krisis konstitusi yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000