logo Kompas.id
Artikel OpiniPengaturan Baru Rente Sumber...
Iklan

Pengaturan Baru Rente Sumber Daya

Seperti halnya industri ekstraktif di sumber daya alam (SDA) lainnya, industri batubara dapat dikategorikan sebagai kegiatan penghasil rente. penataan bisnis rente ini adalah suatu keharusan.

Oleh
MAKMUR KELIAT
· 6 menit baca
-
Didie SW

-

Krisis” pasokan batubara untuk pembangkit listrik domestik bukanlah sesuatu yang baru. Ia seperti siklus berulang setiap tahun. Misalnya pada awal dan pertengahan 2021. Ketersediaan batubara juga berada di bawah standar ideal pasokan 15-25 hari. Kondisi serupa kembali terjadi pada awal 2022. Diawali dengan surat dari Direktur Utama PT PLN kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang rendahnya pasokan.

Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan kebijakan pelarangan penjualan batubara ke luar negeri selama satu bulan. Namun tak berapa lama kemudian, media melaporkan bahwa larangan ekspor batubara dicabut lagi. Bagaimana menjelaskannya? Rekomendasi apa yang bisa diberikan untuk tidak mengulangi kekisruhan seperti ini?

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000