logo Kompas.id
Arsip KompasPresiden: Rakyat Terkejut dan ...
Iklan

Presiden: Rakyat Terkejut dan Marah (Arsip Kompas)

KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar atas suap sengketa pilkada dan pencucian uang. Akil divonis penjara seumur hidup. Kasus ini menunjukkan tak ada satu pun lembaga negara yang bersih dari korupsi.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, HARRY SUSILO, KHAERUDIN
· 3 menit baca
Ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar disegel KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10). Akil ditangkap tangan hari Rabu pukul 22.00 di rumah dinasnya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan diduga terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar disegel KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10). Akil ditangkap tangan hari Rabu pukul 22.00 di rumah dinasnya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan diduga terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

*Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi Kamis, 3 Oktober 2013. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan terkejut atas penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, kasus ini menyangkut lembaga yang sangat penting serta memiliki peran sangat besar dan menentukan dalam kehidupan bernegara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000