DPR dan Menag Sepakat Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Rp 49,8 Juta
Oleh
Kompas
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama akhirnya sepakat soal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp 49,8 juta. Kenaikan biaya haji ini berlaku bagi jemaah tahun 2022 dan 2023.
Editor
LUCKY PRANSISKA