Pedagang Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET
Oleh
Kompas
Pemerintah kembali menetapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi untuk minyak goreng, dari sebelumya Rp 14.000, menjadi Rp 11.500 per liter, mulai Selasa (1/2/2022).
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY