Komisi Pemilihan Umum percepat konsolidasi dengan KPU daerah untuk siapkan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Konsolidasi terutama untuk tingkatkan kepercayaan publik pasca komisioner KPU terlibat dugaan suap.
Oleh
Rini Kustiasih
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum mempercepat konsolidasi dengan KPU daerah dalam menyiapkan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Konsolidasi dilakukan terutama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi KPU setelah penangkapan Wahyu Setiawan dalam dugaan kasus suap.
Ketua KPU Arief Budiman, Rabu (22/1/2020) di Jakarta mengatakan, konsolidasi dengan KPU daerah dalam persiapan pilkada dipercepat pada Februari ini, dan paling lambat awal Maret 2020. Biasanya rapat pimpinan digelar tiga tahun setahun, dan pertemuan pertama digelar April.
Namun, menyikapi kondisi terkini KPU pascapenangkapan Wahyu, KPU mengupayakan percepatan konsolidasi dengan KPU daerah. Selain, mengundang anggota KPU daerah, utamanya tingkat provinsi, KPU juga meminta sekretaris KPU masing-masing daerah dihadirkan.
“Untuk tahun ini, kami akan upayakan dipercepat. Saya akan memberikan penekanan soal peristiwa ini (penangkapan Wahyu), dan apa yang harus kami lakukan di Pilkada 2020 supaya kerja-kerja KPU pusat maupun daerah bisa lebih optimal dijalankan. Dengan demikian kepercayaan publik dapat kembali diperoleh oleh penyelenggara pemilu”
“Untuk tahun ini, kami akan upayakan dipercepat. Saya akan memberikan penekanan soal peristiwa ini (penangkapan Wahyu), dan apa yang harus kami lakukan di Pilkada 2020 supaya kerja-kerja KPU pusat maupun daerah bisa lebih optimal dijalankan. Dengan demikian kepercayaan publik dapat kembali diperoleh oleh penyelenggara pemilu,” kata Arief, di sela-sela “Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020,” di kantor KPU RI, Jakarta.
Wahyu sebelumnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 8 Januari 2020, dalam dugaan peneriman suap untuk memuluskan Harun Masiku, calon legislatif (caleg) dari PDI-P, untuk menggantikan posisi Riezky Aprilia, caleg terpilih daerah pemilihan (dapil) 1 Sumatera Selatan. Wahyu ditetapkan tersangka bersama dengan Harun dan dua orang lainnya, yaitu Saeful dan Agustiani Tio Fridelina.
Dalam pengembangan kasus ini, anggota KPU lainnya, Hasyim Asy’ari, dijadwalkan untuk diperiksa, Jumat ini. “Saya menerima surat panggilan KPK pada tanggal 21 Januari 2020. Saya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara WSE, besok, pada hari Jumat 24 Januari 2020, jam 10.00 WIB di Kantor KPK. Demi hukum, Insyaallah, saya akan menghadiri panggilan tersebut,” terang Hasyim dalam pesan singkatnya. Namun, mengenai kasus itu, Hasyim menolak lebih jauh menerangkan.
Menjadi pelajaran
Arief mengatakan, hingga Rabu, pihaknya belum menerima panggilan dari KPK. Namun, sebagai pimpinan dan anggota KPU, pihaknya mendukung proses hukum dan percepatan penanganan kasus itu oleh penegak hukum. Kasus Wahyu ini pun dipandang sebagai pelajaran bagi banyak pihak.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua, anggota KPU, partai politik peserta pemilu, dan penegak hukum. Jadi, tentu kami mendukung penuntasan kasus ini secepatnya,” kata Arief.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua, anggota KPU, partai politik peserta pemilu, dan penegak hukum. Jadi, tentu kami mendukung penuntasan kasus ini secepatnya”
Terkait dengan konsolidasi internal KPU dan jajarannya di daerah, peneliti dan pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan, rasa tidak nyaman sangat mungkin dirasakan oleh penyelenggara di daerah. Hal itu dikhawatirkan berdampak terhadap semangat dan konsentrasi kerja mereka.
“Para anggota KPU yang lain perlu tetap solid dan segera bangkit untuk bisa tetap fokus dengann kerja, sehingga kepercayaan publik dapat secara bertahap dapat diraih kembali. Yang perlu mereka lalukan ialah bersikap kooperatif dengan KPK, agar kasus WSE dapat segera selesai,” katanya.
Selain itu, KPU juga segera melakukan evaluasi mengenai apa yang telah terjadi, dan membangkitkan soliditas dan semangat kerja bersih bersama. KPU juga diharapkan tetap fokus dan memastikan semua pekerjaan sesuai dengan jadwal. Di samping itu, KPU juga harus membangun sistem kontrol integritas agar hal serupa tidak terulang.
“Yang dibutuhkan ialah tugas utama selesai, tepat waktu, dan bersih. Hanya dengan cara ini kepercayaan publik dapat diraih kembali,” kata Hadar yang juga anggota KPU RI 2012-2017.