logo Kompas.id
UtamaAbdi Negara Penjarah Uang...
Iklan

Abdi Negara Penjarah Uang Rakyat

Selama Januari-Oktober 2019, KPK menangkap tujuh kepala daerah yang terdiri dari enam bupati dan satu gubernur.

Oleh
BI Purwantari
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nlqZBnfon6ARjJikXWQRViW3oFE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191213_ENGLISH-KORUPSI_A_web_1576249710.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Terdakwa Gubernur Riau nonaktif Nurdin Basirun menjalani sidang lanjutan pemberian gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Awal Oktober lalu, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan ini merupakan operasi pemberantasan korupsi paling mutakhir pada 2019 yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah. Selama Januari-Oktober 2019, KPK menangkap tujuh kepala daerah yang terdiri dari enam bupati dan satu gubernur.

Di antara tujuh kepala daerah tersebut, Bupati Lampung Utara adalah yang paling muda. Saat ditangkap, dia berusia 37 tahun, sementara enam lainnya berumur 42-62 tahun. Meski termuda, ia tak bisa mengelak dari virus korupsi seperti generasi kepala daerah yang lebih tua.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000