Empat Pelaku Penyelundupan Benur Diupah Warga Singapura
Empat pelaku penyelundupan benih lobster atau benur yang ditangkap Direktorat Polisi Air Polda Kepulauan Riau diupah oleh seorang warga Singapura. Mereka diduga setidaknya telah menyelundupkan benur sebanyak lima kali.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Empat pelaku penyelundupan benih lobster atau benur yang ditangkap Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Kepulauan Riau diupah oleh seorang warga Singapura. Mereka diduga sedikitnya telah menyelundupkan benur sebanyak lima kali.
Direktur Polair Polda Kepri Komisaris Besar Benyamin Sapta, Jumat (8/11/2019), mengatakan, para pelaku itu merupakan kurir yang bertugas menyelundupkan benur dari Kuala Tungkal, Jambi, ke Singapura. Jaringan mereka dibentuk dan dimodali oleh seorang warga Singapura.
”Butuh satu bulan untuk mengintai pergerakan para pelaku. Setelah jalur mereka terbaca, petugas bisa lebih mudah mencegat pelaku,” kata Benyamin.
Para pelaku yang semuanya warga Batam tersebut menggunakan kapal cepat dengan empat mesin tempel yang bisa melaju hingga 55 knot. Dengan kapal tersebut, sebelumnya mereka berhasil meloloskan diri ketika dikejar petugas di perairan Batam, sekitar satu bulan lalu.
”Dengan kecepatan 55 knot, jarak Batam-Singapura bisa ditempuh 15 menit. Mereka keburu masuk wilayah Singapura sebelum kami berhasil mencegat,” ujar Benyamin. Mereka akhirnya ditangkap pada Kamis (7/11/2019).
Dari hasil pengintaian diketahui para penyelundup benur biasanya berangkat dari Kuala Tungkal. Oleh karena itu, petugas kemudian mengubah strategi dengan bersiaga di perairan Berakit. Hal ini dilakukan agar petugas punya cukup waktu untuk meringkus pelaku sebelum mereka sampai di perairan Singapura.
Dua kapal cepat Polair diturunkan dalam upaya penangkapan itu. Satu kapal petugas akan bergerak dari perairan Pulau Kijang, Riau. Adapun satu kapal lagi akan menunggu di perairan Berakit, Kepri, untuk mencegat pelaku.
Mereka berempat diupah Rp 150 juta untuk sekali jalan.
Semua berlangsung sesuai rencana, pengejaran berlangsung selama 30 menit dan para pelaku berhasil dicegat di perairan Berakit. Di kapal pelaku ditemukan 44 dus styrofoam yang masing-masing berisi 28 plastik. Satu plastik berisi sekitar 200 benur.
Benur yang ditemukan total berjumlah 214.100 ekor yang terdiri dari 18.000 benur jenis mutiara dan 196.100 benur jenis pasir. Seekor benur jenis mutiara diperkiran berharga Rp 250.000. Adapun benur jenis pasir harganya ditaksir Rp 100.000 per ekor.
Dengan begitu, nilai barang selundupan tersebut total mencapai sekitar Rp 33 miliar. Para pelaku diketahui telah beraksi selama sekitar sebulan belakangan. Seminggu sekali mereka menyelundupkan benur dari Kuala Tungkal ke Singapura melalui perairan Kepri.
”Mereka berempat diupah Rp 150 juta untuk sekali jalan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Sapto Erlangga.
Sebelumnya, pada pertengahan Juli, Susi Pudjiastuti yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan telah meminta dengan tegas agar Singapura berhenti menerima benur dari Indonesia. Sejak lama, Singapura diketahui menjadi tempat transit para penyelundup benur sebelum menuju Vietnam.
”Kita akan segera berkoordinasi dengan petugas di Singapura untuk mengatasi hal ini. Namun, perlu disadari ini memang bukan soal mudah karena melibatkan negara lain,” ujar Benyamin.
Penyelundupan benur diperkirakan akan marak pada Agustus hingga Desember karena masa itu adalah waktunya lobster bertelur di Laut Selatan Jawa yang ombaknya besar dan banyak karang. Pada periode ini pula harga benur akan melonjak dan memancing semakin banyak upaya penyelundupan.
Oleh karena itu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam Agung Gede meminta petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama antarlembaga. Modus dan jalur penyelundupan benur selalu berubah sehingga perlu terus diawasi.