Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengklaim Program Sejuta Rumah tercapai dengan jumlah hunian terbangun lebih dari 1 juta unit.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengklaim Program Sejuta Rumah tercapai dengan jumlah hunian terbangun lebih dari 1 juta unit. Kalangan pengembang berharap agar program tersebut diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur untuk pengembangan kawasan.
Hingga 18 Oktober 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim jumlah unit hunian atau rumah yang dibangun 1.029.517 unit. Jumlah itu terdiri dari rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah 733.640 unit dan rumah komersial atau nonmasyarakat berpenghasilan rendah 295.877 unit.
Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida, Senin (21/10/2019), di Jakarta, menyampaikan, Program Sejuta Rumah berdampak mendorong penyediaan hunian bagi masyarakat. Namun, program ini mesti diikuti dengan pengembangan kawasan.
”Banyak proyek infrastruktur yang hampir selesai. Maka, langkah berikutnya adalah membentuk kawasan atau lingkungan baru dengan infrastruktur yang telah dibangun. Real estat tidak cukup hanya membangun rumah, tetapi membangun hunian,” kata Totok.
Menurut dia, jika hanya berorientasi pada pembangunan rumah, meskipun jumlahnya tercapai, bisa jadi rumah atau hunian itu tidak dihuni. Sebab, rumah atau hunian berlokasi jauh di pinggir kota dengan infrastruktur terbatas.
Oleh karena itu, lanjut Totok, pembangunan infrastruktur mesti diintegrasikan dengan pengembangan kawasan, termasuk permukiman. Pemerintah dapat bekerja sama dengan pengembang sehingga beban pemerintah berkurang. Hal serupa dapat diterapkan dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang disubsidi pemerintah.
Terkait dengan anggaran pembiayaan rumah subsidi yang habis, lanjut Totok, masyarakat umumnya berpendapat hal itu merupakan urusan pengembang dengan pemerintah. Bahkan, ada pengembang yang disomasi calon pembeli karena subsidi habis sebelum akad kredit dilakukan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Daniel Djumali menyebutkan, kendati dana talangan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sudah disetujui Presiden, pelaksanaannya menunggu surat keputusan dari Presiden. Surat tersebut dijanjikan segera terbit sehingga akad kredit rumah subsidi dapat segera direalisasikan.
”Kami berharap talangan FLPP segera keluar karena waktu realisasi akad kredit tinggal sebentar, sampai akhir tahun. Dengan penundaan anggaran FLPP, hampir semua pengembang terkena dampaknya karena realisasi mundur dari rencana,” kata Daniel.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, anggaran subsidi perumahan berskema FLPP yang habis memengaruhi pencapaian Program Sejuta Rumah tahun ini dan tahun depan.
Meski demikian, Khalawi tetap optimistis talangan FLPP akan menyemangati pengembang agar tetap membangun rumah berspesifikasi subsidi.
Dari 1.029.517 unit hunian yang terbangun hingga 18 Oktober, untuk rumah berspesifikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Kementerian PUPR mencatat telah membangun 189.614 unit, kementerian atau lembaga lain 37.582 unit, dan pemerintah daerah 27.558 unit. Sementara pengembang membangun 472.203 unit, dana tanggung jawab sosial perusahaan 101 unit, dan masyarakat 6.582 unit. (NAD)