Golkar dan Gerindra Berharap Pemilihan Ketua MPR Tidak Perlu melalui Voting
Berdasarkan ketentuan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan DPR, pimpinan MPR merupakan representasi dari setiap fraksi dan satu perwakilan DPD.
Oleh
PRADIPTA PANDU/BENEDIKTUS KRISNA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah partai berharap penentuan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dapat ditentukan lewat musyawarah mufakat, bukan melalui sistem voting. Selain itu, rapat badan musyawarah menentukan ketua MPR juga diharapkan berjalan mudah meski sejumlah partai berambisi menduduki posisi tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani seusai pelantikan anggota legislatif periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019), mengatakan, konsensus atau kesepakatan bersama harus dikedepankan dalam pemilihan ketua MPR periode 2019-2024.
”Diharapkan ketua MPR ditentukan lewat konsensus. Ini akan kami sosialisasikan dalam bentuk lobi-lobi. Tetapi kalau terpaksa konsensus tidak tercapai, tidak bisa dihindari pemilihan melalui mekanisme voting,” ujarnya.
Muzani merupakan calon pimpinan MPR yang diajukan Partai Gerindra. Dia pun mendorong agar fraksi partai lain menyepakati ketua MPR berasal dari partai koalisi nonpemerintah sebagai penyeimbang.
”Kami ingin mengingatkan kawan-kawan partai lain, tradisinya (pemilihan ketua MPR) sebaiknya diserahkan kepada partai yang menjadi penyeimbang dari koalisi pemerintahan. Kami akan menyampaikan pandangan dan sikap ini pada pembicaraan awal saat penentuan pimpinan MPR,” katanya.
Ambisi sejumlah partai mendudukkan kadernya di kursi ketua MPR dinilai Muzani sebagai hal yang wajar. Namun, dia menepis anggapan bahwa rapat badan musyawarah penentuan ketua MPR akan berjalan alot. Sebaliknya, rapat diharapkan berjalan mudah karena anggota MPR merupakan orang-orang yang pandai bermusyawarah untuk kepentingan demokrasi, bangsa, dan negara.
Harapan penentuan ketua MPR melalui konsensus ini juga disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzilly. Menurut Ace, penentuan ketua MPR diharapkan berjalan mudah dan tidak sampai menggunakan sistem voting.
”Kelihatannya, Gerindra memang menginginkan kursi ketua MPR. Saya kira pemilihan nanti akan ditentukan lewat musyawarah mufakat tanpa perlu voting karena pada akhirnya semua akan mendapat kursi pimpinan MPR,” katanya.
Sejumlah nama yang dikabarkan akan dicalonkan oleh Partai Golkar untuk menempati kursi ketua MPR adalah Bambang Soesatyo, Idris Laena, dan Zainuddin Amali. Rapat internal DPP Partai Golkar sore ini akan menetapkan satu nama dari tiga orang tersebut untuk diajukan sebagai calon ketua MPR.
Pada Pemilu 2019, Golkar dan Gerindra menjadi dua partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua dan ketiga di bawah PDI-P yang meraih kursi terbanyak pertama dengan 128 kursi. Adapun Golkar meraih 85 kursi, sedangkan Gerindra 78 kursi. Ini membuat Golkar dan Gerindra berpeluang menduduki kursi ketua MPR.
Nama calon
Berdasarkan ketentuan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan DPR, pimpinan MPR merupakan representasi dari setiap fraksi dan satu perwakilan DPD.
Artinya, pimpinan MPR akan berjumlah 10 orang yang terdiri dari satu ketua dan 9 wakil sesuai dengan total partai politik yang lolos ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2019.
Selama sepekan terakhir, sejumlah nama dari setiap fraksi juga dikabarkan telah ditunjuk untuk menjadi pimpinan MPR. Selain Ahmad Muzani dari Gerindra dan Bambang Soesatyo dari Golkar, partai lain juga telah menentukan nama-nama yang diajukan menjadi ketua MPR.
Sejumlah kader PDI-P menyebut, Wakil Ketua MPR periode 2014-2019 Ahmad Basarah akan kembali diajukan sebagai pimpinan MPR periode 2019-2024. Sementara Partai Nasdem telah solid mengajukan Lestari Moerdijat sebagai pimpinan MPR.
Para kader PKB juga telah sepakat menunjuk ketua umumnya, yang juga Wakil Ketua MPR periode lalu, Muhaimin Iskandar, terpilih kembali menjadi pimpinan MPR. Tidak hanya itu, PKB juga mendorong Muhaimin menjadi ketua MPR.
Belum menentukan
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan, PPP baru akan membahas nama-nama yang diajukan sebagai pimpinan MPR. Namun, nama terkuat yang kemungkinan akan diajukan adalah Sekjen PPP Arsul Sani, Wasekjen PPP Arwani Thomafi, dan satu kader perempuan PPP yang masih enggan disebutkan Suharso.
Nama yang dikabarkan akan diajukan dari Fraksi PKS adalah Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, yang juga Wakil Ketua MPR periode 2014-2019, Hidayat Nur Wahid. Namun, saat dikonfirmasi, Hidayat menyebut belum ada keputusan resmi dari petinggi partai.
Dua partai lainnya, Demokrat dan PAN, belum memiliki nama kuat untuk diajukan sebagai pimpinan MPR. Penunjukan kader yang akan diajukan sebagai pimpinan MPR baru akan dibicarakan secara internal setelah pelantikan anggota legislatif hari ini.
Sementara pimpinan MPR dari unsur DPD juga baru akan ditentukan dalam rapat badan musyawarah dan sidang pleno DPD. Adapun rapat badan musyawarah MPR untuk menentukan ketua dan wakil MPR direncanakan diselenggarakan besok, Rabu (2/10/2019).