Gelombang demonstrasi mahasiswa untuk menyelamatkan demokrasi menggelora hingga ke ujung negeri. Ratusan mahasiswa di Batam, Senin (23/9/2019), turun ke jalan menolak pengesahan RKUHP dan revisi UU KPK.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS - Gelombang demonstrasi mahasiswa untuk menyelamatkan demokrasi menggelora hingga ke ujung negeri. Ratusan mahasiswa di Batam, Senin (23/9/2019), turun ke jalan menolak pengesahan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Langkah Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RKUHP dan mengkaji ulang 14 pasal di dalamnya yang bermasalah dinilai tidak cukup. Presiden dituntut melangkah lebih berani dengan segera menunda pengesahan RKUHP dan membatalkan pemberlakuan revisi UU KPK menjadi undang-undang.
Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Batam Ikhwanuk Hafizh mengatakan, langkah DPR mengebut pengesahan sejumlah RUU itu melukai demokrasi. Anggota DPR di Senayan dinilai lebih mementingkan target politik daripada memperjuangkan kepentingan publik.
"Upaya DPR harus segera dihentikan. Selain itu, kami juga mendesak agar Presiden segera menerbitkan Peraturan Presiden untuk menyikapi UU KPK hasil revisi," kata Hafizh.
Demonstrasi ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Batam pada sore itu diramaikan aksi teatrikal, pembacaan puisi, dan nyanyi-nyanyian. Dalam aksi itu, mahasiswa memparodikan runtuhnya reformasi dan kembalinya cengkraman orde baru yang ditandai dengan hilangnya kebebasan di ruang publik.
Secara khusus, sejumlah pasal dalam RKUHP dinilai tidak relevan dan sebagian bahkan terlalu jauh mencampuri aspek kehidupan yang pribadi. Pasal bermasalah itu di antaranya, makar, zina, dan edukasi terkait kesehatan reproduksi.
Mahasiswa menilai pemerintah tuli terhadap jerit masyarakat yang menolak pengesahan revisi UU KPK dan RKUHP. Ketidakpuasan menyeruak karena pada saat yang bersamaan, RUU yang dinanti publik misalnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual justru tak kunjung disahkan.
"Wakil rakyat kini sudah tak lagi sudi mendengar suara rakyat," ujar Hafizh.
Upaya menyelamatkan KPK ini perlu didukung. Mahasiswa jangan berhenti bersuara, negara kita selama ini miskin dan tertinggal karena korupsi marak
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mendukung aspirasi mahasiswa. Demokrasi bukan barang mati, melainkan sebuah ide yang perlu dijaga dan dipelihara agar semangatnya bisa terus hidup di ruang publik.
"Upaya menyelamatkan KPK ini perlu didukung. Mahasiswa jangan berhenti bersuara, negara kita selama ini miskin dan tertinggal karena korupsi marak," kata Nuryanto saat turun menemui mahasiswa.
Ia mengapresiasi semangat mahasiswa di Batam yang tetap berani turun ke jalan, meskipun jumlahnya yang terbilang sedikit dibandingkan daerah lain. Semangat itu harus didukung karena belajar bisa di mana saja dan tidak terbatas di ruang kelas.