Kebakaran ratusan hektar lahan gambut di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, diselidiki oleh kepolisian. Apabila diketahui ada yang sengaja membakar lahan, polisi pun berjanji menindak tegas.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Kebakaran ratusan hektar lahan gambut di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, turut menjadi perhatian aparat kepolisian. Penyelidikan kebakaran lahan dilakukan seiring proses pemadaman. Aparat pun diminta serius menangani kebakaran lahan yang rutin terjadi setiap tahun ini.
Kepala Polres Kolaka Ajun Komisaris Besar Bambang Satriawan mengungkapkan, selain membuat tim untuk penanggulangan kebakaran lahan, pihaknya juga menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. Polres Kolaka juga membawahi wilayah hukum Kolaka Timur.
”Selain fokus pada pemadaman, kami juga ada tim untuk penegakan hukum. Untuk sementara, indikasi kebakaran karena suhu panas. Akan tetapi, kami juga mengantisipasi kemungkinan ada segelintir orang yang berusaha untuk membakar lahan,” kata Bambang, saat dihubungi dari Kendari, Selasa (10/9/2019).
Untuk kasus kebakaran lahan, kami memberikan atensi penuh dan mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Menurut Bambang, pihaknya masih menyelidiki kebakaran yang telah berlangsung lebih dari dua minggu tersebut. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dari masyarakat ataupun korporasi, pihaknya siap menindak tegas sesuai dengan arahan Presiden dan Kapolri.
Terkait kebakaran lahan, Bambang menambahkan, pihaknya telah menangani dua kasus yang pekakunya telah diamankan. Satu warga Lambandia, Kolaka Timur, berinisial A (47) ditangkap pada 15 Agustus lalu karena merusak baliho larangan pembakaran lahan. Pelaku telah divonis satu bulan penjara.
”Satu lagi warga Watubangga, Kolaka, berinisial BD (70). Dia ditangkap karena membuka lahan dengan cara membakar lahan. Ini lokasinya berbeda dengan yang terbakar saat ini. Untuk kasus kebakaran lahan, kami memberikan atensi penuh dan mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Bambang.
Kebakaran lahan gambut di Kecamatan Lalolae, Kolaka Timur, masih terus berkobar. Api terus membakar ladang dan terus meluas di lahan gambut yang juga merupakan situs lahan basah dunia itu. Asap pekat masuk ke rumah dan perkampungan, juga menutupi jalan, terutama pada pagi hari.
Kepala Operasi Manggala Agni Sulawesi Tenggara Yanuar Fanca Kusuma menyampaikan, pihaknya bersama TNI/Polri terus melakukan pemadaman di lokasi. Sejumlah upaya juga terus ditingkatkan, termasuk penambahan mesin air dan personel.
Hal ini bisa sangat membantu untuk mengurangi wilayah perluasan kebakaran lahan.
”Hingga hari ini, ada penambahan mesin pemadam dan personel dari kepolisian. Hal ini bisa sangat membantu untuk mengurangi wilayah perluasan kebakaran lahan,” kata Fanca.
Hingga pekan kedua upaya pemadaman, tambah Fanca, api belum bisa dipadamkan total sehingga dampak asap terus menyebar. Asap dari kebakaran lahan mengepung sejumlah permukiman, meluas ke beberapa kecamatan, bahkan tertiup angin hingga kabupaten tetangga.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya terus berupaya agar pemadaman lahan gambut bisa segera tuntas. Meski cuaca terik dan angin kencang, juga lokasi api yang terus menyebar, pihaknya berusaha untuk terus melakukan pemadaman dan menghambat laju api agar tidak semakin meluas.
Kebakaran lahan gambut di Kolaka Timur telah mencapai lebih dari 230 hektar. Lokasi lahan gambut ini dulu dikenal berawa dengan air yang menggenang. Akan tetapi, sejak lokasi sekitar lahan gambut ini mulai dikelola, air mulai hilang.
Sebagian masyarakat mengolah lahan untuk ditanami jagung. Sebuah perusahaan kelapa sawit juga terlihat berdekatan dengan lokasi lahan gambut Situs Ramsar ini. Kebun sawit terbentang luas. Sejumlah kanal air juga telah terbangun mengelilingi kebun. Tidak hanya kebakaran lahan, di lokasi yang sama juga terjadi konflik antara warga dan perusahaan terkait lahan.
Jabir Tetolahukui (48), dari Forum Masyarakat Daerah (Forsda) Sultra, yang mendampingi masyarakat terkait konflik lahan di wilayah ini, berharap agar kepolisian mengusut tuntas kebakaran lahan itu. Meski kebakaran rutin terjadi tiap tahun, tidak pernah ada tersangka pembakaran yang ditetapkan kepolisian.
”Dampak nyata kebakaran lahan adalah asap yang menyiksa masyarakat. Selain itu, ini juga membuka peluang konflik lahan yang lebih besar ke depannya yang hingga kini belum tuntas antara masyarakat dan perusahaan. Januari lalu, puluhan ribu pohon sagu warga dirusak dan belum tuntas. Sekarang terjadi kebakaran lagi,” kata Jabir.
Oleh karena itu, ujar Jabir, semua pihak diharapkan memberikan perhatian terkait masalah ini. Kebakaran lahan hanya salah satu ekses dari pengolahan rawa secara besar. Padahal, lokasi rawa ini masuk dalam kawasan strategis nasional untuk konservasi.