Seluruh Jalan Ganjil-Genap Terpasang Kamera Tilang Elektronik Tahun 2020
Polda Metro Jaya sedang mengkaji jumlah kamera e-TLE yang perlu dipasang di ruas jalan ganjil-genap. Ia berharap, pada 2020, kamera e-TLE dapat mengawasi seluruh jalan yang diberlakukan ganjil-genap.
Oleh
Ayu Pratiwi/Aguido Adri
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pada 2020 kamera tilang elektronik diharapkan dipasang di seluruh ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap. Saat ini, kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE) baru terpasang di sepanjang Jalan Sudirman hingga Gajah Mada, Jakarta.
Teknologi itu menjadi salah satu kunci memastikan ganjil-genap betul-betul dipatuhi warga, tanpa harus mengerahkan terlalu banyak petugas penegak hukum di lapangan. Kamera akan memotret kendaraan berlalu lalang dan foto tersebut menjadi bukti jika terjadi pelanggaran lalu lintas yang dikirim kepada pemilik kendaraan untuk dibayarkan sanksinya melalui bank.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir di Jakarta, Kamis (29/8/2019), menyampaikan, pihaknya sedang mengkaji jumlah kamera e-TLE yang perlu dipasang di ruas jalan ganjil-genap. Ia berharap, pada 2020, kamera e-TLE dapat mengawasi seluruh jalan yang diberlakukan ganjil-genap.
”Proses itu sedang dalam pengkajian. Jumlahnya (kamera e-TLE) belum bisa dipastikan,” kata Nasir.
Seperti diberitakan, ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap akan ditambah dari 9 menjadi 16 ruas jalan. Sosialisasi perluasan ganjil-genap telah berlangsung sejak 7 Agustus 2019 dan, menurut rencana, efektif diberlakukan mulai 9 September.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan, penegakan hukum perluasan ganjil-genap awalnya akan dikombinasikan antara pengawasan petugas dan pengawasan secara elektronik oleh kamera e-TLE. Pada 2020, seluruh ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap diharapkan dapat diawasi kamera e-TLE.
”Kita bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk mengawasi perluasan ganjil-genap. Kita harapkan pada 2020 ada kamera e-TLE seluruh ruas jalan ganjil-genap,” ujar Syafrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memasang kamera e-TLE untuk pemantauan lalu lintas jalan raya sejak November 2018 dan jumlahnya terus ditambah secara bertahap. Saat ini, 12 kamera e-TLE terpasang di 10 lokasi di sepanjang Jalan Sudirman hingga Gajah Mada. Pada akhir 2019, jumlah kamera e-TLE ditargetkan mencapai 81 kamera dan tersebar di 37 lokasi di Jakarta.
Nasir mengungkapkan, sejak 1 November 2018 hingga 27 Agustus 2019, ada 9.169 surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diblokir karena tidak membayar denda tilang e-TLE hingga batas waktu yang ditentukan. Di antara ribuan pelanggar itu, baru 997 pemilik STNK yang telah membayar denda tilang.
”Masih ada 8.172 yang belum bayar. Para pelanggar diimbau segera membayar denda jika ingin memperpanjang STNK,” ujar Nasir.
Kamera canggih
Selain itu, jumlah total pengendara yang mengonfirmasi pelanggaran mereka terekam kamera e-TLE sebanyak 11.814 orang. Ada pula 10.169 pelanggar yang sudah divonis hakim pengadilan.
Kamera e-TLE yang ada di Jakarta saat ini terdiri dari tiga jenis. Yang pertama adalah automatic number plate recognition (ANPR) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran terkait marka dan lampu lalu lintas.
Jenis kedua adalah kamera check point. Kamera itu dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil-genap, pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan yang menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar. Kamera itu dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.