Produktif Kabarkan Penegakan Hukum, ”Kompas” Terima Penghargaan dari KLHK
Harian Kompas dan wartawan harian Kompas, Ichwan Susanto, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK. Keduanya dinilai berkontribusi aktif dalam pemberitaan penegakan hukum lingkungan oleh KLHK.
Oleh
Fajar Ramadhan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Harian Kompas dan wartawan harian Kompas, Ichwan Susanto, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK. Keduanya dinilai berkontribusi aktif dalam pemberitaan penegakan hukum lingkungan oleh KLHK.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Wakil Pemimpin Redaksi Kompas P Tri Agung Kristanto dalam acara Penutupan Penegakan Hukum Festival 2019 di Kantor KLHK Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Dalam sambutannya, Siti memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak yang mendukung penegakan hukum KLHK, khususnya media massa. ”Langkah-langkah penegakan hukum harus dan sangat perlu dikomunikasikan kepada publik. Itu hanya bisa dilakukan melalui dukungan media,” ujarnya.
Langkah-langkah penegakan hukum harus dan sangat perlu dikomunikasikan kepada publik. Itu hanya bisa dilakukan melalui dukungan media.
Peraih penghargaan tersebut ditentukan melalui pengumpulan data kuantitatif dengan mesin Intelligence Media Management (IMM) pada 1 Juni 2017-30 Juni 2019. Penilaian didasarkan pada pendataan dari 4.692 pemberitaan penegakan hukum oleh 295 media cetak.
Harian Kompas terpilih sebagai media cetak nasional terproduktif melalui sejumlah pemberitaan. Tema-tema pemberitaan itu antara lain kebocoran minyak Pertamina di Balikpapan, polemik gugatan PT Jatim Jaya Perkasa atas nama Bambang Hero Saharjo sebagai Saksi Ahli Kebakaran Hutan dan Lahan, serta pengusutan perdagangan kayu ilegal dari Papua dan Papua Barat.
Adapun Ichwan Susanto terpilih sebagai jurnalis terproduktif memberitakan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup. Tema-tema beritanyanya antara lain tentang kebocoran minyak di Balikpapan, ketegasan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan, serta perdagangan satwa dan tumbuhan liar dilindungi.
Penghargaan juga diberikan kepada MediaIndonesia.com sebagai media daring terproduktif dan wartawan MediaIndonesia.com, Dika Kusumawinata, sebagai wartawan daring terproduktif. Adapun harian Suara Nusa Tenggara Barat mendapatkan penghargaan sebagai media cetak daerah terproduktif.
Menurut Siti, dukungan dan dorongan melalui pemberitaan media menjadi pemicu semangat untuk menyelesaikan sejumlah masalah lingkungan. Selain itu, media massa telah berperan dalam mendidik sekaligus menumbuhkan kesadaran di tengah-tengah masyarakat berkaitan dengan lingkungan hidup.
”Terima kasih kepada media yang telah memberikan garis penghubung antara kinerja KLHK dan aspirasi masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Siti juga menegaskan, ke depan masih banyak tugas yang harus dituntaskan KLHK. Misalnya, tentang pencemaran pasca-penambangan, limbah industri, dan sungai.
”Ada ribuan, bahkan ratusan ribu persoalan tersebut. Tapi, kita bersyukur karena setidaknya kita sudah melangkah,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, Festival Penegakan Hukum 2019 diisi dengan sejumlah agenda, seperti apel kesiapsiagaan aparat penegakan hukum kehutanan dan rapat koordinasi nasional penegakan hukum.
”Dalam rapat koordinasi tersebut dihasilkan rumusan-rumusan yang menjadi komitmen kami untuk melakukan upaya penegakan hukum yang lebih baik,” ujarnya.