logo Kompas.id
UtamaDua Jaksa di Jakarta Terjaring...
Iklan

Dua Jaksa di Jakarta Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melangsungkan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019). Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan tidak akan melarang proses penanganan perkara.

Oleh
Sharon Patricia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K9FIrANDITJxIzpKryaLe0ZV7is=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWhatsApp-Image-2019-06-28-at-9.28.27-PM_1561732195.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melangsungkan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019). Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan tidak akan melarang proses penanganan perkara.

”Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak Jumat siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK, yaitu dua jaksa, dua pengacara, dan satu swasta yang diduga sebagai pihak yang beperkara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak saat memberikan keterangan pers, Jumat malam.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000