Pemprov Sulut Sediakan Panggung bagi Serikat Buruh
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS – Berbagai serikat buruh merayakan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2019), bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di Manado. Serikat buruh menyuarakan beberapa tuntutan, seperti menghentikan sistem buruh kontrak, revisi peraturan pemerintah tentang pengupahan, dan pembatasan tenaga kerja asing.
Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day itu diadakan di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut. Ratusan anggota serikat buruh, seperti Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), diundang untuk memeriahkan acara.
Acara diisi dengan beragam kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan gratis oleh Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) serta donor darah dengan bantuan Palang Merah Indonesia (PMI). Perwakilan serikat buruh pun diberi kesempatan berorasi dan menyanyikan yel-yel di panggung secara bergantian.
Dalam orasinya, perwakilan KSBSI Sulut Frangky Mantiri mendesak penghapusan sistem buruh kontrak atau outsourcing. Sistem tersebut dinilai tidak memberikan kepastian keberlanjutan bagi tenaga kerja.
Di samping itu, ia juga mendesak pemerintah untuk mengatasi masalah pekerja asing ilegal yang masuk ke Sulut. “Boleh saja pekerja asing masuk ke Sulut, tetapi harus sesuai prosedur hukum yang ada,” ujarnya.
Frangky juga menyatakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menyebabkan upah minimum terlalu rendah. Ia juga mendorong pemerintah untuk tegas terhadap badan usaha yang masih membayar buruh di bawah upah minimum provinsi (UMP). Adapun UMP Sulut yang sebesar Rp 3.050.000 adalah yang tertinggi ketiga setelah DKI Jakarta dan Papua.
Tommy BS dari KSPI Sulut menyatakan tuntutan serupa. Namun, ia menegaskan perlunya langkah pemerintah untuk melindungi pekerja dari revolusi industri 4.0. “Revolusi industri 4.0 bisa menggusur kami dari proses industri. Ini menjadi ancaman buat kita semua para buruh,” kata dia.
Meski mengajukan berbagai tuntutan, mereka mengapresiasi kebijakan Pemprov Sulut yang telah menerapkan UMP bagi pekerja harian lepas. Perwakilan serikat buruh yang hadir menilai pemerintah sudah mulai memerhatikan kebutuhan para buruh.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, hak-hak buruh mutlak diperhatikan selayaknya hak masyarakat pada umumnya. Sebab, buruh sama pentingnya dengan profesi-profesi lain seperti dokter dan guru.
Namun, terdapat tiga kendala utama yang menghalangi pergerakan buruh, salah satunya apatisme di kalangan para buruh. “Banyak buruh yang tidak mengerti hak-haknya. Padahal, saya yakin, kalau semua buruh menyadari hak-haknya, tidak ada komponen masyarakat yang bisa melawan kehendak buruh,” kata Steven.
Kendala kedua adalah keputusasaan para buruh. Banyak dari mereka yang menganggap tidak ada gunanya lagi mengikuti serikat buruh. Padahal, serikat menjadi kendaraan utama merealisasikan aspirasi mereka. Adapun kendala ketiga adalah ketidakpedulian masyarakat.
Steven juga mengingatkan buruh akan tuntutan mereka yang harus diselaraskan dengan kewajiban. “UMP Sulut tertinggi ketiga di Indonesia. Pekerja dari daerah lain, termasuk luar negeri, pasti ingin datang kemari. Karena itu, tidak boleh hanya menuntut, melainkan juga menjaga etos kerja dan profesionalisme,” kata dia.
Ke depan, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi Pemprov Sulut, seperti solusi sistem outsourcing. Menurut Steven, ada pekerjaan yang hanya membutuhkan tenaga musiman, seperti panen ikan cakalang di Tondano, Minahasa. Para nelayan biasa meminta bantuan pekerja dari Langoan.
Upah minimum di tiap kota dan kabupaten pun berbeda-beda. Ia mencontohkan, upah minimum di Manado bisa mencapai Rp 3 juta, sedangkan di Kabupaten Kepulauan Talaud masih sekitar Rp 1 juta.
Dalam acara tersebut, Steven juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama pembiayaan jaminan ketenagakerjaan untuk 10.000 sopir angkutan kota, antarkota, dan antarprovinsi di Sulut. Pihaknya menyiapkan Rp 2 miliar yang akan disuntikkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Sulut untuk merealisasikannya.