logo Kompas.id
UtamaKomitmen PPK Menindak ASN...
Iklan

Komitmen PPK Menindak ASN Koruptor Dinanti

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eYGzXiGr_4meRBYLpmE7ZLZalTM=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190426-TCJ-ASN-Dipecat-mumed_1556274810.png

JAKARTA, KOMPAS - Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan untuk mempercepat pemecatan sesuai aturan terhadap aparatur sipil negara yang terlibat korupsi. Hal ini penting untuk mencegah perlawanan hukum dan bertambahnya kerugian negara akibat menggaji mereka yang tidak layak dipekerjakan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, pemerintah sudah cukup tegas dalam menguatkan aturan terkait pemutusan hak bekerja bagi ASN yang telah mendapat keputusan berkekuatan tetap melakukan tindak pidana korupsi.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000