Warga Sekitar TPST Piyungan Minta Kompensasi dan Perbaikan Infrastruktur
BANTUL, KOMPAS — Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih terus dihinggapi sejumlah persoalan. Warga yang tinggal di sekitar TPST Piyungan pun mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, misalnya terkait pemberian kompensasi dan perbaikan infrastruktur.
”Dari lima poin yang diminta oleh warga, baru satu poin yang dipenuhi. Maka, mohon empat poin yang lainnya untuk segera ditindaklanjuti dan ada realisasi,” kata perwakilan masyarakat sekitar TPST Piyungan, Maryono, Senin (15/4/2019), di TPST Piyungan.
TPST Piyungan merupakan tempat pembuangan sampah yang menampung sampah dari tiga kabupaten/kota di DIY, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul. Selama beberapa tahun terakhir, TPST yang mulai beroperasi pada 1996 dengan luas wilayah 12,5 hektar itu kerap mengalami sejumlah masalah.
Pada Maret 2019, misalnya, warga sekitar TPST Piyungan menutup akses ke lokasi menuju TPST tersebut karena muncul beberapa persoalan. Penutupan yang berlangsung selama lima hari, yakni pada 24-28 Maret 2019, itu membuat sampah di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul menumpuk di sejumlah lokasi.
Maryono menyatakan, saat melakukan penutupan akses itu, masyarakat mengajukan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY selaku pengelola TPST Piyungan. Tuntutan pertama adalah perbaikan dermaga atau jalan menuju lokasi pembuangan sampah. Dermaga merupakan penghubung antara jalan utama di TPST Piyungan dan lokasi pembuangan sampah.
Sebelum penutupan dilakukan oleh warga pada Maret lalu, kondisi dermaga di TPST Piyungan sudah tidak layak karena telah tertimbun sampah. Akibatnya, pembongkaran sampah dari kendaraan pengangkut membutuhkan waktu lama. Kondisi itu menyebabkan antrean panjang kendaraan pengangkut sampah di TPST Piyungan yang menimbulkan beragam masalah.
Sesudah penutupan dilakukan, Pemprov DIY lalu memperbaiki dermaga di TPST Piyungan. Perbaikan dilakukan dengan menguruk dermaga lama dengan tanah dan batu sehingga dermaga tersebut bisa dilalui kendaraan pengangkut sampah dengan lancar.
Selain itu, Pemprov DIY juga membuat satu dermaga baru di TPST Piyungan. Oleh karena itu, saat ini ada dua dermaga yang beroperasi di TPST Piyungan sehingga pembongkaran sampah bisa dilakukan dengan lebih cepat.
Empat tuntutan
Maryono memaparkan, selain tuntutan perbaikan dermaga, masyarakat sekitar TPST Piyungan juga mengajukan empat tuntutan lain. Salah satunya adalah pemberian kompensasi kepada warga sekitar TPST.
”Dari awal pembangunan TPST Piyungan sampai sekarang belum ada kompensasi kepada warga,” ungkapnya.
Menurut Maryono, ada sekitar 500 keluarga yang terkena dampak langsung dari berbagai masalah di sekitar TPST Piyungan. Warga terdampak itu berasal dari dua desa di Bantul, yakni Desa Bawuran, Kecamatan Pleret, dan Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan.
Dari awal pembangunan TPST Piyungan sampai sekarang belum ada kompensasi kepada warga.
Selain kompensasi, warga juga menuntut perbaikan drainase di sekitar TPST Piyungan. Maryono menyebut, apabila drainase tidak diperbaiki, permukiman warga akan terkena limbah pembuangan sampah pada musim hujan.
Di sisi lain, warga juga menuntut pemasangan lampu penerangan dan perbaikan jalan di sekitar TPST Piyungan. Pemasangan lampu dan perbaikan jalan itu penting untuk memudahkan aktivitas masyarakat sekitar.
Ia mengatakan, dari lima tuntutan yang diajukan warga, baru satu tuntutan yang dipenuhi, yakni perbaikan dermaga. Sementara itu, tuntutan terkait pemberian kompensasi, perbaikan drainase, pemasangan lampu penerangan, dan perbaikan jalan belum dipenuhi.
Menurut dia, apabila tuntutan-tuntutan tersebut tak kunjung dipenuhi, bisa jadi masyarakat sekitar TPST Piyungan akan kembali menutup akses jalan menuju tempat tersebut. Sebab, masyarakat sekitar tidak mau jika hanya mendapat dampak negatif dari TPST Piyungan tanpa ada imbal balik.
”Namanya warga masyarakat, kalau hanya diberi bau dan limbahnya, kan, tidak mau. Jadi, kalau memang nanti tidak dipenuhi semuanya, ya, mungkin dari warga masyarakat akan ditutup lagi supaya permintaan dikabulkan,” kata Maryono.
Perbaikan jalan
Kepala Seksi Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Imam Sugiyono mengatakan, tahun ini, pihaknya berencana memperbaiki jalan di sekitar TPST Piyungan. Perbaikan jalan dilakukan dengan anggaran sekitar Rp 500 juta.
Namun, Imam menuturkan, perbaikan itu hanya mencakup penambalan sejumlah ruas jalan yang berlubang, bukan pengaspalan ulang seluruh ruas jalan di sekitar TPST Piyungan. ”Karena dana kami sedikit, jadi hanya untuk memperbaiki jalan yang berlubang. Jadi, hanya pemeliharaan saja,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga berencana melakukan betonisasi dermaga di TPST Piyungan. Betonisasi dengan anggaran sekitar Rp 350 juta itu dilakukan untuk memperlancar pembongkaran sampah di TPST Piyungan. Saat ini, proyek betonisasi dermaga dan perbaikan jalan di TPST Piyungan sedang dalam proses lelang.
”Insya Allah akhir bulan April sudah ada pemenangnya. Jadi, bulan Mei sudah bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Terkait tuntutan perbaikan drainase dan pemasangan lampu penerangan, Imam mengatakan, hal itu bukan merupakan kewenangan lembaganya. Sementara itu, mengenai tuntutan pemberian kompensasi kepada warga, masih dibutuhkan kajian apakah permintaan tersebut bisa dipenuhi.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana menyatakan siap mendukung kegiatan perbaikan infrastruktur di TPST Piyungan. Dukungan dari DPRD DIY akan diberikan melalui pengalokasian anggaran untuk membiayai perbaikan infrastruktur tersebut.
Secara khusus, Yoeke juga meminta Pemprov DIY segera menindaklanjuti tuntutan warga, terutama mengenai perbaikan jalan secara menyeluruh, perbaikan drainase, dan pemasangan lampu penerangan jalan. ”Kalau untuk kompensasi, perlu ada pengkajian, apakah dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bisa langsung memberikan dana kepada orang per orang,” ujarnya.