logo Kompas.id
UtamaBawaslu Belum Dapat Akses...
Iklan

Bawaslu Belum Dapat Akses Periksa Surat Suara di Malaysia

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HHqfzkFK2SQtxV6mSprlkewFQjo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190412RAZ01_1555170152.jpg
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Polisi Malaysia berjaga di gudang dalam kawasan Taman Utama Kajang, Malaysia, Jumat (12/4/2019). Gudang itu merupakan tempat penemuan surat suara pemilu yang diduga dicoblos sebelum waktunya.

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Badan Pengawas Pemilu, Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja, belum dapat mengakses surat suara tercoblos di Malaysia karena tempat kejadian telah disterilkan Polisi Diraja Malaysia. Untuk mengaksesnya, perlu proses peradilan sesuai ketentuan hukum di Malaysia atau ada permintaan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan temuan surat suara sudah tercoblos di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43.000 Kajang, Selangor, Malaysia. Di sana ditemukan sejumlah kantong plastik dan karung yang berisi ribuan surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurunkan tim untuk menyelidiki penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, Jumat 12 April.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000