JAKARTA, KOMPAS – Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai bangsa Indonesia memiliki kecenderungan untuk berbuat curang. Hal ini dianggap sebagai penyebab tumbuh suburnya korupsi dan perilaku buruk lainnya, seperti pengaturan skor pertandingan sepakbola.
“Ada budaya curang di bangsa ini. Coba lihat sepakbola nasioal, kita tahu sama tahu. Budaya ini yang membuat korup. Proyek di-mark up, pemilu dijamin bersih dan adil, eh kaget, belum mulai saja sudah ada yang nyoblos di luar negeri,” kata Prabowo saat berbicara dalam acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia Bersatu di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (11/4/2019) malam.
Seperti yang diketahui, beredar video yang memperlihatkan temuan surat suara sudah tercoblos di sebuah tempat di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Surat suara itu disimpan di kantong plastik berwarna hitam.
Menyusul temuan ini, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sepakat untuk menerjunkan tim untuk langsung menginvestigasi perkara tersebut.
Prabowo menilai, proses demokrasi dapat berjalan baik apabila kekuasaan benar-benar dipahami sebagai mandat rakyat.
“Sejarah mengajarkan kepada kita manakala proses pemilihan tidak dilaksanakan dengan bersih dan jujur, berarti ada penghinaan terhadap kehendak rakyat. Proses demokrasi yang tidak dijalankan dengan benar akan mengundang bahaya,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Hashim Djojohadikusumo menyampaikan, ada potensi kecurangan yang dianggap oleh pihaknya dapat terjadi dalam Pemilu 2019, yakni melalui daftar pemilih ganda dan tidak valid.
Hashim mengatakan, pihaknya mencatat 17,5 juta nama dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dinilai tidak wajar itu ditemukan nama orang yang lahir di tanggal dan bulan yang sama. Data tak wajar itu ditemukan pada warga yang lahir 1 Juli mencapai 9,8 juta jiwa, lalu warga yang lahir 31 Desember 5,3 juta orang, dan warga yang lahir pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta.
“Kami khawatir, setelah Prabowo-Sandi ditetapkan sebagai pemenang, keabsahan itu akan dipersoalkan oleh pihak lawan kami. Ini jadi concern kami,” kata Hashim.
Sebetulnya, komplain ini pun sudah pernah disampaikan kepada KPU pada sebulan yang lalu, 12 Maret 2019. Dan pada saat itu sudah langsung diklarifikasi oleh KPU bahwa distribusi data semacam itu merupakan hasil dari pendataan administrasi penduduk yang tidak mengetahui secara persis tanggal lahir mereka.
Seperti yang diberitakan Kompas, distribusi tanggal lahir yang terkonsentrasi pada tanggal-tanggal tertentu adalah akibat penerapan Sistem Informasi manajemen Kependudukan tahun 1996. Saat itu, semua penduduk yang lupa atau tidak mengetahui pasti tanggal lahirnya, ditulis 31 Desember dan 1 Juli.
Kemudian, sejak diberlakukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada 2004, penduduk yang tidak ingat tanggal lahirnya ditulis 1 Juli. Jika penduduk itu ingat bulan tetapi tidak ingat tanggal lahir, ditulis tanggal 15. Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010.
”Jadi, di database memang banyak (tanggal lahir) seperti itu. Secara sistem dan data memang betul terjadi dan diatur di Permendagri,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Kompas, 12/3/2019).
Dukungan advokat
Perwakilan Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) Otto Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menjatuhkan dukungan kepada Prabowo-Sandi karena ia merasa pemerintahan saat ini belum memberikan perhatian yang cukup kepada profesi advokat.
Anggota AAIB lainnya, Fauzie Hasibuan mengatakan, Surat Ketua MA Nomor 73/2015 yang memungkinkan advokat disumpah tanpa melihat keanggotaan organisasi membuat profesi advokat menjadi lemah.
“Itu membuat advokat Indonesia jadi lemah, kita tidak mau lemah,” kata Fauzie dalam sambutannya.