Pencetakan dan Distribusi Logistik Tambahan Ditargetkan Selesai 12 April
Oleh
PRADIPTA PANDU
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum mencetak kembali logistik surat suara pemilihan umum 2019 untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara tambahan. Pencetakan surat suara baru yang sekaligus untuk mengganti surat suara rusak tersebut ditargetkan selesai pada Jumat (12/4/2019).
Anggota KPU Ilham Saputra di Jakarta, Selasa (9/4/2019), menyampaikan, KPU telah berkoordinasi dengan keenam perusahaan pencetak logistik pemilu untuk menyediakan surat suara tambahan dan surat suara yang rusak di sejumlah daerah.
Keenam perusahaan pencetak surat suara itu adalah PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
Keenam perusahaan tersebut akan memproduksi lima jenis surat suara untuk Pemilihan Presiden serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“Hari ini kami akan segera berkoordinasi dengan perusahaan untuk menyiapkan segala sesuatunya. Kami juga berharap hari ini semua laporan mengenai kerusakan surat suara di kabupaten/kota telah masuk dan tanggal 12 surat suara baru sudah sampai ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Selain surat suara, saat ini KPU juga sedang melakukan perekrutan petugas Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) yang akan bertugas TPS tambahan. KPU telah memerintahkan jajarannya di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk segera memenuhi kuota KPPS di daerah masing-masing.
TPS ditambah
Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/4/2019) malam, KPU memutuskan untuk menambah jumlah TPS. Tambahan jumlah TPS ini merupakan bentuk tidak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang layanan pindah memilih hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU telah merekapitulasi 800.219 pemilih DPTb dan sebanyak 139.919 pemilih belum mendapat TPS. Dalam mengatasi persoalan tersebut, KPU pun berencana membuat 630 TPS tambahan.
Selain itu, rapat pleno tersebut juga menetapkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap ketiga sebanyak 192.866.254 orang atau bertambah 37.734 orang dari sebelumnya. Pada rekapitulasi DPTHP tahap kedua lalu, jumlah total data pemilih sebanyak 192.828.520 orang.
Dari jumlah DPTHP tahap ketiga tersebut, sebanyak 190.779.969 orang merupakan pemilih di dalam negeri, sedangkan pemilih luar negeri berjumlah 2.086.285 orang. KPU juga telah menyediakan 789 TPS, 2.326 kotak suara keliling (KSK), dan 426 pos untuk para pemilih di luar negeri.