Logistik Pemilu di Nusa Tenggara Timur masih kurang. Sisa waktu efektif hanya 10 hari lagi sebelum pencoblosan. KPU Provinsi NTT didesak segera mendatangkan logistik Pemilu tersebut.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS- Logistik Pemilu di Nusa Tenggara Timur masih kurang. Sisa waktu efektif hanya 10 hari lagi sebelum pencoblosan. KPU Provinsi NTT didesak segera mendatangkan logistik Pemilu tersebut.
Kekurangan logistik itu yakni 998.847 surat suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; kotak suara kurang 2.596; bilik suara 4.653; dan formulir hologram kurang 177.302 lembar.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) Jemris Fontuna di Kupang, Sabtu (6/4/2019) mengatakan, logistik Pemilu tersebut biasanya dikirim pihak pengadaan ke KPUD Provinsi, kemudian dilanjutkan ke KPUD Kabupaten/Kota. Jenjang pengiriman ini butuh waktu beberapa hari sehingga logistik yang masih kurang itu diharapkan segera didatangkan.
“Surat suara yang masih kurang 998.847 lembar terdiri dari Pemilu Presiden sebanyak 45.819 lembar, DPD RI 40.604 lembar, DPR RI 402.796 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 273.672 lembar, DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 235.956 lembar. Jumlah surat suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden sebanyak 3.466.280 lembar surat suara, yang sudah disortir dan dinyatakan baik sebanyak 3.429.753 lembar,” kata Jemris.
Untuk DPD RI dan DPR RI, jumlah kebutuhan surat suara sama dengan jumlah surat suara untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden, yakni masing-masing 3.429.753 lembar. Tetapi jumlah surat suara yang dinyatakan baik untuk Pemilu DPD RI sebanyak 3.433.148 lembar, dan surat suara untuk DPR RI yang baik sebanyak 3.063.484 lembar.
Jumlah kebutuhan surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota masing-masing 3.466.280 lembar. Surat suara untuk DPRD Provinsi yang sudah tersedia baik sebanyak 3.192.633 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 3.234.747 lembar untuk 22 Kabupaten/Kota di NTT.
Kotak suara masih kurang 2.596 unit dan bilik suara sebanyak 4.653 unit, dan formulir hologram sebanyak 177.302 lembar. Logistik Pemilu yang sudah dinyatakan lengkap, yakni tinta, paku, dan bantalan.
Fontuna menilai, sisa waktu efektif untuk mendatangkan logistik itu hanya 10 hari lagi. KPUD Provinsi harus mendorong rekanan kerja, sebagai penyedia segera mendatangkan logistik itu.
“Setelah surat suara itu tiba, pun masih harus disortir lagi di tingkat Kabupaten/Kota, butuh waktu beberapa hari. Jika masih terjadi kerusakan, tentu masuk kategori kekurangan sehingga perlu diganti lagi, sementara waktu Pemilu sudah sangat mepet. Pihak penyedia harus memiliki komitmen agar pengiriman tahap kedua, itu tidak boleh ada kerusakan atau kekurangan lagi,”kata Fontuna.
Setelah surat suara itu tiba, pun masih harus disortir lagi di tingkat Kabupaten/Kota, butuh waktu beberapa hari. Jika masih terjadi kerusakan, tentu masuk kategori kekurangan sehingga perlu diganti lagi, sementara waktu Pemilu sudah sangat mepet. Pihak penyedia harus memiliki komitmen agar pengiriman tahap kedua, itu tidak boleh ada kerusakan atau kekurangan lagi
Koordinasi pengadaan logistik ini berjenjang, yakni dari KPUD Kabupaten/Kota ke KPUD Provinsi, ke KPU RI, dan dari KPU RI ke pihak penyedia. Pengadaan kekurangan ini harus dipastikan benar-benar tidak ada kerusakan lagi.
Juru Bicara KPUD Provinsi NTT Yosafat Koli mengatakan, KPUD Provinsi dan Bawaslu NTT sepakat, semua logistik paling lambat diadakan H-7 atau 10 April. Lebih dari itu, masuk zona merah.
Ia mengatakan, semula semua logistik yang didistribusikan ke Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan di lapangan. Tetapi dalam proses penyortiran terdapat kerusakan, dan kekurangan sehingga perlu segera diadakan bagu sebagai pengganti.