logo Kompas.id
UtamaPemungutan dan Penghitungan...
Iklan

Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Lebih Rumit

Pemungutan suara maupun penghitungan suara dalam Pemilu 2019 lebih rumit dibandingkan pemilu sebelumnya. Ada lima kartu suara yang harus digunakan pemilih. Penghitungan suara bisa berlangsung hingga tengah malam bahkan hari berikutnya.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/snggubboCixsHMW94lk8pvXr-Qo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG_20190329_104325_1553859317.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara Benget Silitonga menunjukkan contoh surat suara dan kotak suara pada sosialisasi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/3/2019). KPU terus melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi kerumitan yang timbul akibat pemilihan serentak.

MEDAN, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara mensosialisasikan tata cara pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2019, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/3/2019). Sosialisasi berfokus mengatasi kerumitan yang timbul akibat pemilu serentak dengan lima surat suara.

Namun, kehadiran peserta pemilu yakni pengurus partai politik, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, dan Tim Kampanye Daerah Calon Presiden/Wakil Presiden sangat minim dalam setiap sosialisasi. KPU Sumut menyesalkan hal tersebut karena sosialiasi sangat penting untuk memperlancar proses pemungutan dan penghitungan suara.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000