Cuaca Buruk Ancam Kelancaran Distribusi Logistik Pemilu di Maluku
Proses distribusi logistik pemilu dari Kota Ambon ke sejumlah pulau di tenggara hingga barat daya Maluku berpotensi terhambat cuaca buruk. Penyelenggara pemilu harusnya segera mengantisipasinya demi kelancaran pelaksanaan pemilu.
Oleh
Fransiskus Pati Herin
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS - Proses distribusi logistik pemilu dari Kota Ambon ke sejumlah pulau di tenggara hingga barat daya Maluku berpotensi terhambat cuaca buruk. Penyelenggara pemilu harus segera mengantisipasinya demi kelancaran pelaksanaan pemilu.
Prakiraan cuaca buruk yang terjadi hingga bulan April itu telah disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku. Ketua KPU Maluku Syamsul R Kubangun pada Senin (11/3/2019) menyatakan, sejumlah langkah sudah disiapkan untuk meminimalkan dampaknya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai jenis sarana transportasi apa saja yang digunakan. Daerah pulau-pulau kecil yang sulit dijangkau akan diprioritaskan kelengkapan logistiknya dan dikirim lebih awal," katanya.
Saat ini, sebagian besar logistik pemilu sudah tiba di Ambon untuk selanjutnya didistribusikan ke 11 kabupaten/kota di Maluku. Di Maluku terdapat di 1.231 desa/kelurahan yang tersebar di 118 kecamatan. Total jumlah pemilih sebanyak 1.266.034 orang. Mereka akan menyalurkan hak pilih di 5.154 tempat pemungutan suara pada 17 April mendatang.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon Rion S Salman mengatakan, potensi hujan, angin, dan gelombang tinggi yang melanda wilayah Maluku bagian tenggara hingga barat daya berperluang terjadi hingga April. Wilayah itu diantaranya Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, dan Kota Tual.
Berdasarkan catatan Kompas, keterlambatan pengiriman surat suara pernah terjadi pada pemilihan legislatif April 2014. Salah satu desa di Kota Tual baru menerima surat suara sekitar pukul 14.00 WIT pada hari pemilihan. Keterlambatan yang hampir memicu kericuhan warga itu disebabkan keteledoran penyelenggara pemilu setempat.
Kekosongan Komisioner
Sementara itu, masa tugas komisioner KPU Provinsi Maluku periode 2014-2019 berakhir pada Senin (11/3). Namun, hingga kini belum ada komisioner pengganti. Terhitung mulai besok, terdapat kekosongan komisioner di KPU Maluku. Proses seleksi komisioner baru hingga kini masih berlangsung.
Syamsul menambahkan, berdasarkan pengalaman di provinsi lain, untuk mengisi kekosongan ini, KPU RI bakal mengambil kendali sementara penyelenggaraan pemilu di Maluku hingga ada komisioner yang baru. Kendati tidak ada komisioner, kegiatan persiapan pemilu tetap berlangsung seperti biasa. Persiapan akan dikoodinasikan bagian kesekretariatan di KPU Maluku.
Anggota tim seleksi KPU Provinsi Maluku, Stevin Melay, mengatakan, setelah wawancara selesai, tim akan mengumumkan hasilnya pada 15 Maret 2019. Saat ini, terdapat tujuh peserta yang lolos ke tahap wawancara.
”Kami usahakan pada 16 Maret hasil seleksi sudah diserahkan kepada KPU RI untuk segera diputuskan,” katanya.
Dengan kondisi ini, artinya bakal ada kekosongan komisioner di KPU Maluku selama lebih kurang sepekan. Kondisi ini seharusnya tidak terjadi apabila proses seleksi sebelumnya berjalan lancar. Seleksi anggota KPU Maluku sebelumnya tidak diakui oleh KPU RI. Alasannya, proses pemilihan menyalahi sejumlah ketentuan. Tim seleksi yang baru ini mulai bekerja pada pertengahan Februari lalu.