Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo menceritakan suatu hari pernah meminta sopir pribadinya untuk tidak mengemudi. Agus justru menawarkan sopirnya duduk manis di bangku belakang.
Agus menjadi sopir lantaran istrinya minta diantarkan ke rumah sakit sebelum dia berangkat kerja. Karena alasan itulah, Agus mengemudikan mobilnya sendiri. Setelah mengantar istri, Agus kembali meminta sopirnya mengemudikan mobil menuju kantor KPK.
Hal itu Agus lakukan karena tidak ingin menyalahgunakan fasilitas yang diberikan oleh negara. “Saya mendapat fasilitas sopir pribadi dari kantor, tapi sopir itu hanya untuk saya, bukan untuk keluarga saya,” kata Agus disela-sela acara Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD), Selasa (5/3/2018).Agus bercerita pengalamannya di hadapan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, jajaran bupati dan pejabat satuan kerja perangkat daerah yang menghadiri acara peluncuran sistem e-government untuk mencegah korupsi.
Menurut dia, komitmen pencegahan korupsi bisa dilakukan dari hal-hal sederhana. Dia mencontohkan, KPK melarang pegawainya membawa pulang fasilitas mobil dinas. Selama ini, mobil dinas dipakai dari kantor untuk menghadiri rapat di tempat lain. Bagi Agus, kesederhanaan menjadi kunci jika para pejabat ingin mendukung upaya pencegahan korupsi.