logo Kompas.id
UtamaIntegrasi Daerah dan Pusat...
Iklan

Integrasi Daerah dan Pusat dalam OSS Jadi Sorotan

Oleh
M Paschalia Judith J/Karina Isna Irawan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LkqgsJlc8qXb_Osuc3SV0imtDfk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190114_PRESIDEN_B_web_1547451041.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana layanan konsultasi Online Single submission (OSS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1/2019). Hari itu Presiden Joko Widodo menyambangi PTSP BKPM untuk memastikan sistem OSS berjalan dengan baik. Mulai 2 Januari 2019, pemerintah mengalihkan pelayanan OSS dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke BKPM.

JAKARTA, KOMPAS -- Sistem perizinan menjadi salah satu tolok ukur kemudahan dalam berusaha di Indonesia. Sayangnya, meskipun sudah ada sistem yang terintegrasi berbasis dalam jaringan sejak Juli 2018, perizinan antara pemerintah pusat dan daerah belum terintegrasi.

"Kami sedang mengevaluasi karena pelaksanaan teknis OSS (online single submission) ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedangkan kebijakannya ada di kami (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000