Pengelolaan Mahadata ”Unicorn” Bentuk ”Pertambangan” Baru
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dalam revolusi industri 4.0, pemanfaatan mahadata atau big data menjadi salah satu kunci. Pemerintah mulai melihat eksplorasi mahadata dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi, seperti yang terjadi pada unicorn.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat, investor tertarik untuk menyuntikkan dana pada unicorn karena mahadata yang dimiliki. Valuasi mahadata sebagai aset unicorn menjadi daya tarik.
Mahadata, menurut Sri Mulyani, merupakan bentuk pertambangan saat ini yang relevan dengan era revolusi industri 4.0. ”Agar memiliki nilai tambah ekonomi, mahadata itu mesti dieksplorasi sehingga membutuhkan investasi. Hal ini sama seperti pertambangan sumber daya alam,” katanya di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Unicorn memiliki mahadata yang berorientasi pada konsumen atau pelanggan. Menurut Sri Mulyani, mahadata berorientasi konsumen ini merupakan bagian dari model kegiatan bisnis revolusi industri 4.0.
Adanya mahadata berorientasi konsumen ini disebabkan oleh teknologi yang merekam setiap keputusan dan kebiasaan pelanggan dalam memanfaatkan layanan secara real time dan rinci. Misalnya, titik lokasi tujuan bepergian, makanan yang dipesan, waktu pemesanan, tempat pemesanan. Dengan teknologi ini, Sri Mulyani mengatakan, pelaku usaha tak lagi memerlukan survei.
Mahadata itu semestinya dieksplorasi untuk memahami perilaku konsumen dan hal-hal yang mempengaruhi konsumen dalam membentuk keputusan. ”Oleh sebab itu, kemampuan negara atau institusi dalam mengolah dan menganalisis data raksasa merupakan nilai tambah ekonomi yang baru,” kata Sri Mulyani.
Resep usaha rintisan
Secara terpisah, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Indra Krishnamurti, mengatakan, unicorn merupakan usaha rintisan yang memiliki elemen valuasi di atas 1 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Hal ini mensyaratkan usaha rintisan yang hendak tumbuh menjadi unicorn membutuhkan akses finansial yang memadai.
Agar akses finansial melebar, Indra mengatakan, usaha rintisan sebaiknya memiliki status formal. Oleh sebab itu, pemerintah mesti menyederhanakan prosedur dalam perizinan agar usaha rintisan dapat lebih mudah dalam memperoleh status formal tersebut.
Indra mengimbau pemerintah mesti menyelaraskan aturan perizinan usaha di tingkat daerah ataupun pusat dalam sistem perizinan terintegrasi berbasis dalam jaringan (daring) atau OSS sebagai salah satu langkah penyederhanaan. Harapannya, harmoni perizinan usaha tersebut dapat berperan dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan unicorn.