logo Kompas.id
UtamaKPU Petakan Jumlah Pemilih...
Iklan

KPU Petakan Jumlah Pemilih Pindahan di Setiap Daerah

Oleh
PRADIPTA PANDU/NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zJ46Q3Qgs7DHuXFv04D6MgeWL0s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190223rad01_1550994842-e1550995046498-5.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga mengurus surat pindah memilih (A5) untuk dapat memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 diluar domisili asal di Kantor KPU Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2019). Layanan mengurus surat pindah memilih akan dibuka hingga 17 Maret.

JAKARTA, KOMPAS -- Komisi Pemilihan Umum saat ini masih memetakan persebaran daftar pemilih tambahan atau pemilih pindahan. Pemetaan ini bertujuan untuk mengatur tempat pemungutan suara (TPS) para pemilih tersebut.

“Kami akan lihat dulu perpindahannya, mana pemilih yang bisa diatur atau dialihkan ke TPS lainnya. Secara keseluruhan kami juga akan melihat lokasi mana saja yang jumlah pemilih pindahannya banyak dan tidak bisa didistribusikan ke TPS lain,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000