logo Kompas.id
UtamaPenghapusan Obat Kanker...
Iklan

Penghapusan Obat Kanker Kolorektal pada Formularium Nasional Bebani Penyintas

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7SModAy2G7MCskNxAC9QZkwztS8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190220_PDS01_1550670146.jpeg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Penghapusan Obat kanker Bevacizumab dan Cetuximab yang berguna untuk pengobatan kanker kolorektal atau kanker usus besar dan rektum akan merugikan penyintas. Keputusan penghapusan tersebut ditentang oleh BPJS Watch, Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), dan Komunitas Penyintas Kanker, Rabu (20/2/2019) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Obat kanker Bevacizumab dan Cetuximab yang berguna untuk pengobatan kanker kolorektal atau kanker usus besar dan rektum akan dikeluarkan dari Formularium Nasional per 1 Maret 2019. Akibatnya, kedua obat tersebut tidak lagi dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional sehingga penyintas kanker usus besar dan rektum harus membayar kedua obat tersebut.

Koordinator Advokasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Watch Timboel Siregar mengatakan, obat kanker Bevacizumab dikeluarkan dari Formularium Nasional (Fornas). Adapun Cetuximab masih ada di Fornas, tetapi obat ini tidak lagi dijamin untuk kanker kolorektal metastatik dan kanker nasofaring.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000