JAYAPURA, KOMPAS — Tujuh kabupaten/kota di Papua hingga kini belum memiliki komisioner Komisi Pemilihan Umum. Hal ini berpotensi menyebabkan keterlambatan distribusi logistik untuk pemilu presiden dan legislatif pada 17 April.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Martuani Sormin saat ditemui seusai rapat bersama Komisi III DPR di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, Jumat (15/2/2019).
Martuani mengatakan, keterlambatan pelantikan Komisioner KPU di tujuh kabupaten tersebut dapat mengganggu tahapan pemilu. Hal ini juga dapat memicu masalah keamanan.
Berdasarkan data dari KPU Papua, tujuh kabupaten/kota yang belum menuntaskan tahapan seleksi komisioner adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Intan Jaya, Nduga, Waropen, Mamberamo Tengah, dan Boven Digoel.
”Dalam pertemuan ini, kami meminta bantuan Komisi III DPR berkoordinasi dengan KPU RI untuk mengatasi masalah ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah konflik dalam pemilu di Papua,” tutur Martuani.
Ia mengatakan, masalah yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu tak hanya teror dari kelompok kriminal bersenjata di sejumlah kabupaten, tetapi juga ketersediaan sarana transportasi dan kondisi geografis yang sulit.
”Kami akan selalu mendorong KPU Provinsi Papua agar dapat menuntaskan tahapan seleksi komisioner di tujuh kabupaten tersebut dalam waktu dekat,” tutur Martuani.
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mengatakan, pihaknya memang tidak berwenang terkait masalah keterlambatan seleksi komisioner. Komisi III DPR akan menyampaikan ke KPU RI karena kondisi tersebut dapat memicu masalah keamanan.
”DPR RI akan berkoordinasi dengan KPU agar masalah ini segera diselesaikan sebab Papua termasuk daerah yang rawan gangguan keamanan saat pelaksanaan pemilu, khususnya dalam pemilihan anggota legislatif,” kata Erma.
Anggota KPU Papua, Diana Simbiak, ketika dikonfirmasi, mengakui tahapan seleksi komisioner di tujuh kabupaten belum tuntas. Padahal, pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif akan berlangsung 60 hari lagi.
Adapun Kabupaten Nduga belum tuntas karena kami masih meminta klarifikasi terkait kelayakan komisioner yang terpilih.
Diana memaparkan, seleksi untuk Intan Jaya dan Boven Digoel sudah selesai hingga tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Namun, KPU RI belum memutuskan waktu pelantikan komisioner di dua daerah tersebut.
Sementara itu, empat daerah lainnya, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Waropen, dan Mamberamo Tengah, masih menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu menyusul ada sejumlah pihak yang menggugat hasil seleksi komisioner di empat kabupaten ini.
”Adapun Kabupaten Nduga belum tuntas karena kami masih meminta klarifikasi terkait kelayakan komisioner yang terpilih,” kata Diana.