logo Kompas.id
UtamaKPU Ikuti Keputusan Mahkamah...
Iklan

KPU Ikuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Kasus Oso

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t9g_D_U9V2sIG5zj2tWJij0oYgo=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190102_114337_1546412921-e1546412938129-1.jpg
ERIKA KURNIA UNTUK KOMPAS

Sidang Badan Pengawas Pemilu mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum selaku terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menjawab gugatan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di hadapan Badan Pengawas Pemilu, di Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sidang sengketa putusan berkaitan dengan pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias Oso sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2019.

Anggota KPU, Hasyim Asyari, mewakili pihak terlapor, membacakan jawaban di hadapan Ketua Majelis Sidang sekaligus Ketua Bawaslu Abhan. ”Pada intinya terlapor telah menaati konstitusi yang berlaku di negeri ini. Majelis diharapkan menjatuhkan putusan yang seadilnya,” ujarnya.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000