JAKARTA, KOMPAS - Perencanaan pembangunan kini akan lebih mudah, demikian pula penentuan konsesi usaha. Penyelesaian tumpang-tindih lahan juga akan bisa dilakukan.
Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan satu peta di Jakarta, Selasa (11/12/2018). Kebijakan satu peta ini dituangkan dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta yang bisa diakses semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sehingga peta acuan yang digunakan adalah peta dengan standar yang sama.
Kebijakan satu peta, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya, adalah salah satu program prioritas Nawacita untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. Dengan demikian, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah dan berbagai kebijakan nasional akan mengacu pada data spasial yang akurat.
Saat ini, sudah diselesaikan 83 dari 85 peta tematik. Adapun dua peta tematik yang belum rampung adalah peta rencana tata ruang nasional yang sedang proses penetapan dan peta batas administrasi desa dan kelurahan. Peta rencana tata ruang nasional masih dalam proses penetapan, sedang peta batas administrasi desa perlu ditindaklanjuti kepala daerah dengan difasilitasi Badan Informasi Geospasial (BIG).
Adanya kebijakan satu peta juga membuat identifikasi masalah tumpang-tindih perizinan dan fungsi lahan lebih jelas. Saat ini, kata Darmin, di Kalimantan terdapat 10,4 juta hektar lahan atau 19 persen dari luas wilayah Kalimantan yang tumpang tindih. Sebanyak 70 persen dari wilayah tumpang tindih itu berada di kawasan hutan. Di Pulau Sumatera, teridentifikasi masalah tumpang-tindih terdapat di 6,4 juta hektar atau 13,3 persen dari luasan wilayah Sumatera.
“Untuk menyelesaikan wilayah tumpang-tindih tersebut, telah disusun buku pedoman sinkronisasi kebijakan satu peta yang memuat langkah-langkah penyelesaian yang inklusif. Namun, lembaga pemerintah perlu berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Darmin.
Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi rampungnya kebijakan satu peta dan 83 peta tematik. Namun, penyelesaian tumpang tindih lahan tetap harus segera direalisasikan. Kementerian/lembaga perlu berkolaborasi dan menghilangkan ego sektoral dalam menyelesaikan masalah ini. Kepala daerah juga diharapkan dapat mempercepat penetapan batas desa-desa yang ada.
Urusan perizinan juga semestinya bisa dikurangi. Sebab, setelah ada peta digital peruntukan lahan, tak perlu sulit lagi untuk menentukan izin lokasi.
Selain itu, perencanaan pembangunan harus bisa lebih akurat. Pembangunan bendungan dan jalur irigasi misalnya bisa ditentukan secara rinci sesuai kebutuhan. Satu peta ini perlu dimanfaatkan untuk merencanakan pembangunan yang berbasis spasial.
Presiden sempat berseloroh, kebijakan satu peta ini juga membuat konsesi-konsesi yang sudah ada menjadi jelas. “Misalnya Bu Sri Mulyani memiliki tanah di mana, ketahuan semuanya. Pak Ketua DPR punya konsesi di mana juga ketahuan semuanya, kalau punya ya, pak, mohon maaf,” seloroh Presiden disambut tawa hadirin.
Presiden Jokowi menambahkan, sangat memalukan bila Indonesia tidak memiliki satu peta yang akurat di masa sekarang ini. Namun, selama ini kebijakan satu peta tak terealisasi diperkirakan akibat terlalu banyak kepentingan-kepentingan dan kekhawatiran-kekhawatiran. “Kalau saya enggak khawatir, jadi jalan saja,” ujar Jokowi.
Ke depan, BIG juga diminta menyusun mekanisme pemutakhiran data yang efektif. Selain itu, diharapkan peta dengan skala lebih besar seperti 1:5000 atau 1:1000 segera dipersiapkan.
Dalam acara yang dihadiri Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang, diluncurkan pula Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional serta disampaikan penghargaan Bhumandala.
Tampak hadir pula dalam acara ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.