Kapasitas Guru Perlu Terus Diperbarui dan Ditingkatkan
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Suasana belajar yang kondusif akan tercipta jika ada rasa saling menghormati antara guru dan murid. Terkait hal ini, pembinaan dan pelatihan bagi guru penting guna meningkatkan kapasitas sehingga peran sebagai pendidik dapat berjalan optimal.
Rektor Universitas PGRI Semarang (Upgris) Muhdi mengatakan, dalam beberapa kasus, sejumlah siswa tampak berbuat seenaknya terhadap guru. Salah satu contoh adalah peristiwa di SMK Nahdlatul Ulama (NU) 03 Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Kamis (8/11/2018).
Ketika itu, beredar video yang menayangkan sejumlah siswa tampak membercandai guru, bahkan terlihat seperti hendak menendang. Menurut Muhdi, dari sisi siswa, tindakan mereka jelas salah. Namun, dia juga menilai seharusnya guru dapat menciptakan suasana belajar yang lebih baik.
”Ini penting. Pembinaan dan pelatihan harus dilakukan pemerintah maupun lembaga pendidikan swasta sebagai pihak yang bertanggung jawab,” kata Muhdi di sela-sela Seminar Nasional ”Perlindungan Guru, Dosen, dan Anak Didik dalam Harmoni Dunia Pendidikan” di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/11/2018).
Muhdi menambahkan, sebagai organisasi profesi, PGRI juga terus mengembangkan keprofesian, termasuk bagaimana cara mengajar yang benar. Dengan demikian, guru diharapkan dapat profesional dalam perannya sebagai pengajar dan pendidik.
Direktur Pembelajaran Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani menuturkan, menghadapi era revolusi industri generasi keempat, guru perlu terus belajar dan memperbarui pengetahuan.
Menurut dia, keterampilan masa depan yang dibutuhkan ialah literasi data, teknologi, dan keterampilan lunak. ”Selain itu, juga keinginan untuk belajar sepanjang hayat. Apabila guru sudah memiliki empat kompetensi itu, kita akan menjadi bangsa yang berintegritas,” katanya.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menambahkan, seiring dengan perkembangan zaman, terdapat perubahan peran guru. Dari semula sebatas pemberi pengetahuan, menjadi mentor, fasilitator, motivator, inspirator, serta pengembang imajinasi dan kreativitas.
Menurut Unifah, dalam menyikapi perubahan tersebut, perlu ada penyesuaian di segala lini agar guru benar-benar mampu menjalankan tugasnya. ”Sekarang, dengan era dunia maya, sendi-sendi kehidupan sosial banyak berubah. Itu terkadang membuat guru serba salah,” ujarnya.
RPP Perlindungan Guru
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Guru, Dosen, dan Peserta Didik disusun Upgris, Universitas Diponegoro (Undip), dan PGRI karena dipicu sejumlah kasus. Selain oknum guru yang memberikan sanksi berlebihan, ada pula guru-guru yang langsung ditindak secara hukum tanpa mempertimbangkan jenis tegurannya.
Rektor Undip Yos Johan Utama menuturkan, saat guru takut dilaporkan ketika mengajar, upaya untuk mencetak generasi bangsa yang berintegritas terhambat. Guru akan bersikap abai, padahal guru menjadi ujung tombak dalam membentuk karakter siswa.
”Kalau mencuri atau memerkosa, misalnya, itu pasti masuk tindak pidana. Namun, apabila teguran atau tindakan guru kepada siswa dalam koridor keguruan, itu merupakan hal berbeda. Ini menyangkut pembentukan integritas siswa dan masa depan bangsa,” tutur Yos.
Ia menambahkan, RPP Perlindungan Guru, Dosen, dan Peserta Didik juga menyangkut kesejahteraan guru. Kelayakan dan kecukupan gaji guru benar-benar perlu diperhatikan. Apabila kebutuhan dasar guru sudah terpenuhi, guru dapat fokus mendidik siswa.
Adapun draf RPP Perlindungan Guru, Dosen, dan Peserta Didik telah disusun dan akan segera didiskusikan lagi. ”Draf nanti kami ajukan bersama (ke Kantor Staf Presiden), bersamaan dengan naskah akademik. Insya Allah, pada 2019 kami serahkan,” ucap Yos.