JAKARTA, KOMPAS—Seorang warga, Faisal (38), melaporkan delapan petugas keamanan Transjakarta karena menganiayanya di Halte Harmoni, Jakarta Pusat. Ia sebelumnya dituduh mencopet di bus, padahal menurutnya, ia mengembalikan dompet jatuh milik penumpang.
Peristiwa itu terjadi hari Kamis (8/11/2018) pukul 09.00. Faisal sedang dalam perjalanan dari Halte Halimun, Jakarta Selatan, menuju Halte Pramuka BPKP, Jakarta Pusat. Petugas keamanan sebuah hotel ini tengah tertidur, kemudian terbangun saat bus berhenti di Halte Utan Kayu, Jakarta Timur.
Saat itu, ia melihat sebuah dompet di bawah kaki penumpang yang berdekatan dengannya. “Saya mengambil dompet itu berniat untuk mengembalikan, tetapi ada seseorang melihat mengira saya copet. Saya bilang, saya security, saya bukan copet. Saya baru pulang dinas,” tutur Faisal dalam keterangan pada Jumat (16/11/2018).
Dompet pun sudah di tangan pemilik, tetapi Faisal tetap ditahan petugas bus. Petugas Transjakarta dan Faisal lantas turun di Halte Pulogadung, Jakarta Timur. Di sana, ia mengira akan dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Pulogadung Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur. “Ternyata, saya dibawa lagi dengan bus ke Halte Harmoni,” ujar dia.
Pakaian Faisal dilucuti, menyisakan celana pendek. Papan bertuliskan “Saya Copet” dikalungkan ke lehernya lalu ia disuruh berjalan di Halte Harmoni selama satu jam. Setelah itu, ia masuk ke pos keamanan Transjakarta dan mulai dipukuli serta ditendang oleh para petugas, pukul 13.30-20.00.
Warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ini dibolehkan pulang pukul 23.00 dengan membuat surat pernyataan mengakui diri sebagai pencopet. Sebagai akibat tindakan itu, ia mengalami luka, memar, dan sakit pada kepala dan seluruh badan.
Faisal pun melaporkan perbuatan delapan petugas (enam laki-laki dan dua perempuan) ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporannya tercatat pada Jumat (9/11/2018) pukul 03.30, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor 1820/K/XI/2018/RESTRO JAKPUS.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Daud Joseph menyebutkan, pihaknya belum mendapat laporan soal kejadian itu. “Saya mesti cek dulu, karena laporannya belum saya dapatkan,” kata dia.
Terkait penggunaan kekerasan dan pelucutan baju pada yang dituduh mencopet di bus atau halte transjakarta, Daud enggan menyebutkan itu sebagai prosedur atau bukan. Prosedur yang sudah jelas yakni pelaku pencopetan dilaporkan ke pihak berwajib.
Ia juga enggan menjawab pertanyaan apakah petugas Transjakarta sudah melakukan pelanggaran prosedur. “Kalau sudah ada informasinya baru saya akan kasih pernyataan,” ucapnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Purwadi mengatakan, jika benar Faisal sudah membuat laporan, kepolisian pasti memproses laporan itu.