JAKARTA, KOMPAS -- Sebagian jenis usaha yang sebelumnya memiliki aktivitas di Jakarta terindikasi mulai melakukan relokasi. Pemindahan lokasi usaha, sebagian di antaranya dilakukan ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Dr Andy Ahmad Zaelany yang juga anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Senin (5/11/2018) mengatakan,relokasi sudah mulai terjadi dalam skala kecil. Ia mencontohkan, misalnya saja salah satu industri garmen di Jakarta yang mulai memindahkan sebagian aktivitas produksi ke Wonogiri, Jawa Tengah.
“Artinya, mungkin skala besar-besaran tidak, tapi (relokasi) sudah mulai,” ujar Andy.
Ia menambahkan, perbedaan yang relatif besar antara upah minimum provinsi (UMP) antara Jakarta dan sebagian daerah lain menjadi penyebabnya. Andy menambahkan, dengan UMP Jakarta sekitar Rp 3,9 juta dan UMP di Yogyakarta yang sekitar Rp 1,5 juta, maka relokasi usaha menjadi pilihan yang realistis bagi sebagian pengusaha.
Hal ini ditambah dengan beban ekonomi yang relatif semakin berat. Di antaranya terjadi karena era revolusi industri 4.0 yang sudah mulai tiba dimana efisiensi secara optimum dihasilkan dengan otomatisasi lewat teknologi yang cenderung meminggirkan pekerja manusia.
Andy menambahkan, ia belum mengetahui secara persis besaran relokasi yang dilakukan. Namun yang relatif sudah bisa diketahui adalah dampak ikutan menyusul relokasi tersebut.
Salah satunya keniscayaan untuk merumahkan sebagian pekerja. Ini masih ditambah dengan tantangan untuk melakukan penyesuaian dengan daerah baru, dimana terdapat pula semacam kewajiban untuk mempekerjakan tenaga-tenaga lokal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah belum memberikan tanggapannya. Hingga berita ini disusun, Andri masih belum merespon panggilan telepon maupun pesan lewat aplikasi percakapan yang dikirimkan ke nomor telepon genggamnya.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah orang yang bekerja di DKI Jakarta pada Agustus 2018 tercatat sejumlah 4,726 juta orang. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan Agustus 2017 dengan jumlah orang bekerja 4,509 juta orang.
Sektor perdagangan menduduki persentase terbesar dalam daftar lapangan pekerjaan utama penduduk bekerja. Masing-masing 24,75 persen pada Agustus 2018 dan 24,67 persen pada Agustus 2017.
Pada peringkat kedua, terdapat jenis pekerjaan di sektor jasa lainnya dan real estat dengan persentase 14, 22 persen (Agustus 2018) dan 14,99 persen (Agustus 2017). Adapun industri pengolahan, menduduki peringkat ketiga dengan besaran 13,04 persen (Agustus 2018) dan 13,20 persen (Agustus 2017).